Gandeng Badan Karantina, Polsek KPK Periksa Kendaraan di Pelabuhan Kolaka
Kolaka – Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka (KPK) bersama Petugas Badan Karantina Kolaka melakukan pemeriksaan barang bawaan pada kendaraan roda empat, enam, dan roda sepuluh, ketika tiba di pelabuhan, Sabtu (14/12/2024).
Kapolsek KPK, Ipda Andi Syahruddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkoba, miras, serta senjata tajam, atau pelanggaran lainnya yang masuk melalui pelabuhan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Syahruddin mengatakan pihaknya tidak menemukan barang terlarang pada kendaraan-kendaraan yang telah diperiksa.
“Kami mengecek barang bawaan, kemudian juga dokumen barang bawaan yang terdapat di mobil,” katanya.
Dokter Hewan Karantina Muda Satuan Kolaka, Ipung, menyebut pada pemeriksaan kali ini pihaknya tidak menemukan hewan hidup atau terlarang.
“Untuk sementara ini, tim kami tidak menemukan hewan terlarang pada kendaraan yang diperiksa,” ujarnya.
Ipung menambahkan, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait karantina terhadap bawaan berupa hewan atau tumbuhan yang dibawa melalui pelabuhan Kolaka.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi, diharapkan untuk mengurus karantina. Baik itu Hewan atau tumbuhan,” ujarnya.