Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Lahan Tutup Jalan Kendari – Toronipa dan Lapor Polisi

Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Lahan Tutup Jalan Kendari – Toronipa dan Lapor Polisi
Ecce Wahab, salah seorang pemilik lahan di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menutup jalan yang menghubungkan Kendari - Toronipa. Foto: Istimewa.

Konawe – Ecce Wahab, salah seorang pemilik lahan di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menutup jalan yang menghubungkan Kendari – Toronipa. Penutupan tersebut karena Ecce tak kunjung mendapatkan uang ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan Jalan Kendari – Toronipa sejak 2019 lalu.

Dalam proses ganti rugi, Ecce mengaku hanya dijanji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan tak kunjung ditunaikan. Bahkan saat pertemuan di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sultra, Rabu (26/10/2022), juga tak menyelesaikan masalah. Ecce pun sudah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Sultra terkait kasus tersebut, Senin (24/10) lalu.

“Kami laporkan ke Polda Sultra tentang penipuan dan penggelapan. Kenapa kami ditipu, karena dijanji-janji terus. Surat keterangan tanah (SKT) asli kami sudah diambil sebagai persyaratan untuk ganti rugi. Kami sudah tunggu, tapi sampai sekarang belum ada,” ujar Ecce kepada Kendariinfo saat ditemui usai rapat di Kantor Dinas PUPR Sultra, Rabu (26/10) siang.

Ecce Wahab, salah seorang pemilik lahan di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menutup jalan yang menghubungkan Kendari - Toronipa.
Ecce Wahab, salah seorang pemilik lahan di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menutup jalan yang menghubungkan Kendari – Toronipa. Foto: Istimewa.

Dia menjelaskan bahwa tanah di Desa Bokori merupakan warisan dari ayahnya yang bernama Abdul Wahab. Ayah Ecce bersama 12 orang lainnya memang pernah mewakafkan tanah untuk perkampungan masyarakat Bajo di Desa Bokori pada 14 April 1987 yang dibuktikan dengan akta hibah beserta petanya. Namun di luar perkampungan masyarakat Bajo, lahan kosong itu merupakan milik Ecce Wahab dibuktikan dengan SKT yang diterbitkan pemerintah desa setempat.

Baca Juga:  Seleksi Mandiri Masuk UHO Telah Dibuka

“Akta hibah tidak menyebutkan ukurannya tanah yang diwakafkan. Dalam peta akta hibah, tanah yang diwakafkan adalah lahan yang sudah dibangun perumahan Bajo. Sisanya itu adalah tanah kosong di mana merupakan milik saya. Dalam perjalanannya Kepala Desa Bokori membuat SKT sebagai bukti kepemilikan tanah,” jelasnya.

Setelah SKT diterbitkan, pemerintah melakukan pengukuran disusul penggusuran lahan milik Ecce. Pemilik lahan pun diminta mengurus berkas untuk menerima uang ganti rugi. Namun Ecce mengaku tidak dilibatkan dalam pengukuran tanah tersebut. Hasil pengukuran itu lalu dikomplain Ecce karena tidak sesuai dengan luas tanahnya.

“Waktu pengukuran yang 500 meter itu saya tidak dipanggil. Saya hanya dipanggil untuk tanda tangan ganti rugi yang 500 meter itu di Kantor Camat Soropia, tapi saya tolak karena tidak sesuai. Makanya diukur ulang dan luasnya 3.100 meter persegi yang awalnya 500 meter persegi,” ungkapnya.

Ecce menyebut pengukuran lahannya telah dilakukan berkali-kali oleh Pemprov Sultra melalui Dinas PUPR, namun belum ada titik terang pembayaran ganti rugi. Ecce malah diminta untuk menyelesaikan persoalan itu ke jalur hukum tanpa adanya kepastian pembayaran ganti rugi.

“Rapat tadi tidak ada titik temu. Kita diminta untuk menempuh jalur hukum. Sempat diminta ke perdata, tapi kami tolak karena ini adalah kasus pidana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Muna Barat Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) turun untuk membuka akses Jalan Kendari - Toronipa yang ditutup pemilik lahan di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) turun untuk membuka akses Jalan Kendari – Toronipa yang ditutup pemilik lahan di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten