Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Gantikan Ahmad Safei, Muhammad Jayadin Resmi Jadi Plt. Bupati Kolaka

Gantikan Ahmad Safei, Muhammad Jayadin Resmi Jadi Plt. Bupati Kolaka
Plt. Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin. Foto: Istimewa.

Kolaka – Muhammad Jayadin yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka, usai Ahmad Safei mengundurkan diri.

Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-4096 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Kolaka dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Bupati Kolaka yang diserahkan oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulawesi Tenggara (Sultra), Suharno, Kamis (2/11/2023).

Bupati Kolaka sebelumnya yakni Ahmad Safei mengundurkan diri karena ikut dalam kontestasi politik pada Pemilihan Legislatif DPR RI pada 2024 mendatang.

Dalam sambutan Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang dibacakan Asisten I Setda Sultra, Suharno mengatakan, dengan SK yang telah dikeluarkan, maka Muhammad Jayadin resmi menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati Kolaka terhitung mulai 3 November 2023.

Suharno juga mengingatkan bahwa Plt. Bupati sebagai kepala daerah harus bisa memastikan semua lapisan masyarakat merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah, menikmati hasil-hasil kebijakan program daerah dan mengarahkan semua komponen masyarakat agar senantiasa aman, tentram, tertib, dan damai.

Kemudian memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Lantik 24 Kades Hasil Pilkades Serentak 2023

“Kami harap Plt. Bupati Kolaka yang baru agar senantiasa bekerja secara profesional dan penuh integritas, serta saling mendukung untuk kelancaran tugas masing-masing perangkat pemda,” katanya.

Muhammad Jayadin juga diminta untuk memastikan terlaksananya program kerja nasional yakni percepatan penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penekanan kemiskinan ekstrem, dan kesiapan Pemilu 2024.

“Serta turut memastikan netralitas ASN dalam konteks politik praktis. Apalagi hal ini secara jelas sudah ada dalam Surat Edaran Pj. Gubernur Sultra kepada seluruh kabupaten dan kota di Sultra,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten