Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Headline

Garda Tipikor FH UNHAS Tolak Segala Bentuk Pelemahan KPK

Garda Tipikor FH UNHAS Tolak Segala Bentuk Pelemahan KPK
Aksi diam penolakan terhadap pelemahan KPK di Perempatan Tugu MTQ Kendari. Foto: Istimewa. (18/5/2021).

Kendari – Gerakan Radikal (Garda) Anti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan Garda Tipikor FH UNHAS saat menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah, termasuk di Kota Kendari, Selasa (18/5/2021).

“Ini langkah awal kami, jadi semacam agitasi wacana dulu sebelum lanjut ke step berikutnya. Kami berharap lewat aksi serentak ini, masyarakat bisa melihat bagaimana para elit penguasa secara terang benderang menghancurkan KPK dan pemberantasan korupsi di negara kita,” ujar Koordinator Aksi Garda Tipikor FH UNHAS Kendari, Gibran.

Menurutnya, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 lalu, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sudah berada di titik nadir.

“Terlihat dengan jelas ada semacam orkestrasi untuk membunuh KPK secara terencana. Mulai dari revisi UU KPK, pemilihan komisioner KPK bermasalah, hingga alih fungsi pegawai KPK melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan,” tuturnya.

Gibran mengatakan, pelaku pelemahan KPK merupakan bandit di lingkar kekuasaan. Dia menyebut, wajar jika muncul sebuah narasi bahwa ini akhir kisah dari anak kandung reformasi.

“Inilah akhir kisah dari anak kandung reformasi. Keistimewaan yang dahulu dimiliki KPK kini satu per satu rontok terkoyak-koyak oleh ketamakan bandit yang berada di dalam lingkar kekuasaan. Wajar ketika eksistensi KPK mulai dipertanyakan, apakah pantas dipertahankan ataukah sudah selayaknya untuk dibubarkan,” katanya.

Baca Juga:  Penyerangan OTK Marak, Polresta Kendari Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Berkeliaran Tengah Malam

Atas dasar tersebut, mereka meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo dan DPR RI atas berbagai permasalahan tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri mencabut SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangksaan.

“Kami juga mempertanyakan keberpihakan MK terhadap penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK Nomor 652. Kami mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri segera mundur dari jabatan komisioner KPK atas kegaduhan dan pelemahan KPK dan serta berbagai pelanggaran kode etik yang telah dilakukan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Garda Tipikor FH UNHAS menyuarakan penolakan terhadap pelemahan KPK di beberapa daerah di antaranya, Kendari, Sengkang, dan Makassar.

“Kalau di Makassar teman-teman laksanakan aksi diam. Di sengkang membagikan selebaran kepada masyarakat agar mereka tau kondisi yang terjadi di KPK,” pungkas Gibran.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten