Gegara Obat Nyamuk, 26 Unit Rumah di TPA Puuwatu Ludes Terbakar

Kendari – Sebanyak 13 bangunan couple atau 26 unit rumah yang dihuni oleh 65 jiwa di kawasan Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ludes terbakar, Kamis (9/6/2022) sekitar 08.00 WITA.
Korban rumah kebakaran bernama Fitri mengatakan, api bersumber dari tetangganya yang lupa mematikan obat anti nyamuk. Saat kebakaran, pemilik rumah tidak ada di lokasi.
“Ada obat nyamuk lupa dimatikan, kemudian dia merambat di tempat tidurnya,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, rumah yang dihuni oleh 65 jiwa ludes dilalap si jago merah. Warga yang melihat kejadian itu langsung memadamkan api dengan alat seadanya sembari melaporkan insiden kebakaran itu ke pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari.
Kepala Seksi (Kasi) Kerja Sama Publikasi Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin mengatakan, mereka mendapat informasi kebakaran sekitar pukul 08.10 WITA. Untuk memadamkan api pihaknya menurunkan lima unit mobil Damkar.
“Ada lima unit kita turunkan. Proses pemadaman mulai dilakukan sejak pukul 08.20 WITA sampai 10.50 WITA,” bebernya.
Saat ini, 65 warga yang rumahnya tersisa puing-puing sedang mengumpulkan barang-barang bekas yang masih bisa digunakan. Tampak, petugas dari BNPB, BPBD Kota, dan Dinas Sosial Kota Kendari juga telah memasang tenda darurat dan dapur umum untuk pengungsian warga.
Breaking News: Sejumlah Rumah di TPA Puuwatu Ludes Dilalap si Jago Merah





