Gegara Tak Mau Berhenti Nyanyi, Wanita di Kendari Tewas Ditikam Temannya
Kendari – Seorang wanita berinisial HKL (39), warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna ditikam teman prianya hingga tewas karena tidak mau berhenti bernyanyi di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (29/5/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, penikaman yang mengakibatkan kematian itu bermula ketika korban diajak nongkrong oleh pelaku inisial LS (33) di indekos milik saksi BS (34) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.
“Awalnya sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku dan BS nongkrong di indekos hingga pukul 04.00 WITA. Tidak lama, BS ditelepon oleh korban yang meminta untuk ikut nongkrong, tapi BS melarang datang. Pelaku langsung merebut ponsel BS dan menyuruh HKL datang untuk bergabung,” tutur Fitrayadi dalam keterangan resmi yang diterima Kendariinfo.
Sesampainya di indekos BS, korban langsung menyalakan handphone-nya, ia kemudian karaokean menggunakan aplikasi YouTube.
Saat itu, pelaku melarang korban untuk bernyanyi sebab sebentar lagi akan memasuki waktu salat subuh. Perkataan dari pelaku tidak diindahkan oleh korban, membuat pelaku geram dan mengancam akan menikam jika tidak berhenti bernyanyi.
Rupanya ancaman itu dibalas oleh korban dengan kata-kata menantang. Hal itu makin membuat pelaku naik pitam.
“Kemudian pelaku LS berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa sebilah pisau dapur dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Atas kejadian itu korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dr. R. Ismoyo Kendari. Namun nahas, ia meninggal dunia sebelum tiba di RS.
“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah rumah BTN di Jalan Pulau Lombok, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu. Atas tindakannya, pelaku terancam tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya.