Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Gegara Tak Mau Berhenti Nyanyi, Wanita di Kendari Tewas Ditikam Temannya

Gegara Tak Mau Berhenti Nyanyi, Wanita di Kendari Tewas Ditikam Temannya
Seorang wanita di Kendari ditikam teman prianya karena tidak mau berhenti bernyanyi. Foto: Istimewa. (29/5/2022).

Kendari – Seorang wanita berinisial HKL (39), warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna ditikam teman prianya hingga tewas karena tidak mau berhenti bernyanyi di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (29/5/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, penikaman yang mengakibatkan kematian itu bermula ketika korban diajak nongkrong oleh pelaku inisial LS (33) di indekos milik saksi BS (34) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.

“Awalnya sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku dan BS nongkrong di indekos hingga pukul 04.00 WITA. Tidak lama, BS ditelepon oleh korban yang meminta untuk ikut nongkrong, tapi BS melarang datang. Pelaku langsung merebut ponsel BS dan menyuruh HKL datang untuk bergabung,” tutur Fitrayadi dalam keterangan resmi yang diterima Kendariinfo.

Seorang pria di Kendari diamankan Satreskrim Polresta Kendari usai membunuh teman wanitanya.
Seorang pria di Kendari diamankan Satreskrim Polresta Kendari usai membunuh teman wanitanya. Foto: Istimewa. (29/5/2022).

Sesampainya di indekos BS, korban langsung menyalakan handphone-nya, ia kemudian karaokean menggunakan aplikasi YouTube.

Saat itu, pelaku melarang korban untuk bernyanyi sebab sebentar lagi akan memasuki waktu salat subuh. Perkataan dari pelaku tidak diindahkan oleh korban, membuat pelaku geram dan mengancam akan menikam jika tidak berhenti bernyanyi.

Rupanya ancaman itu dibalas oleh korban dengan kata-kata menantang. Hal itu makin membuat pelaku naik pitam.

Baca Juga:  ASN di Muna Ditipu Dukun Gadungan, Uang Puluhan Juta Raib

“Kemudian pelaku LS berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa sebilah pisau dapur dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Atas kejadian itu korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dr. R. Ismoyo Kendari. Namun nahas, ia meninggal dunia sebelum tiba di RS.

“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah rumah BTN di Jalan Pulau Lombok, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu. Atas tindakannya, pelaku terancam tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten