Gegara Utang Rp200 Ribu Tak Dibayar, Pria di Kendari Nekat Begal Rekannya

Kendari – Seorang pria inisial MT (24), warga Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi karena membegal rekannya sendiri bernama Didin Supriadi (20).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, aksi pembegalan ini terjadi di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (29/4/2022) lalu.
“MT nekat melancarkan aksinya karena kesal, korban Didin Supriadi tak kunjung melunasi utangnya sebesar Rp200 ribu,” ujarnya, Minggu (8/5).

Peristiwa ini bermula saat korban melintas di lokasi tersebut. Tiba-tiba pelaku langsung memalak korban dan mencabut sebilah keris lalu mengancam Didin Supriadi. Korban yang ketakutan melarikan diri dan meninggalkan motornya.
“Saat itu juga pelaku langsung membawa motor korban,” tambahnya.
Korban tak terima dengan kejadian tersebut. Ia melaporkan pelaku di Satreskrim Polresta Kendari saat itu juga. Tak cukup 24 jam, pelaku dibekuk. Dari tangan MT, polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah keris yang digunakan untuk mengancam korban.
Saat ini, MT telah mendekam dalam sel tahanan Polresta Kendari, ia dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas), ancaman 9 tahun penjara.

