Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Gelar Jumat Curhat, Warga Kendari Caddi Pertanyakan Update Kasus Penculikan Anak

0
0
Kapolsek Kendari, AKP Kaharuddin Kaedo (tengah) usai menggelar Jumat Curhat di Kelurahan Kendari Caddi. Foto: Istimewa. (20/1/2023).

Kendari – Kepolisian Sektor (Polsek) Kendari menggelar giat Jumat Curhat di Pesantren Ummul Qurra, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (20/1/2023). Dalam kegiatan itu, warga mempertanyakan perkembangan kasus penculikan anak yang terjadi beberapa hari lalu.

Jumat Curhat ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat kepolisian setempat. Salah satu unek-unek warga adalah pelaku penculikan anak yang terjadi pada Kamis (5/1/2023) lalu, masih belum terungkap. Jika pelaku masih berkeliaran, warga khawatir jangan sampai ada kasus serupa yang kembali terjadi, apalagi di lokasi tersebut banyak anak-anak yang beraktivitas.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kendari, AKP Kaharuddin Kaedo mengatakan bahwa penculikan anak yang sempat hebohkan warga masih menjadi atensi serius pihak kepolisian. Sejauh ini, pihaknya belum bisa membeberkan secara pasti motif penculikan itu sebab pelaku belum bisa ditemukan.

Tetapi aparat kepolisian terus bekerja dan melacak keberadaan pelaku, menyebarkan foto, bahkan menetapkan status DPO kepada pelaku.

“Terkait penculikan anak, motifnya belum ditahu karena tersangka belum didapat tetapi bayinya sudah ditemukan,” ujarnya kepada Kendariinfo.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengaktifkan Pos Kamling guna meningkatkan pengawasan lebih baik lagi.

Selain kasus penculikan anak, warga juga mengeluhkan maraknya kasus pencurian. Mantan Kasat Intel Polresta Kendari ini menambahkan bahwa beberapa kasus pencurian berhasil diungkap, tetapi masih ada kasus-kasus lainnya yang masih dalam tahap penyelidikan. Alat bukti yang kurang menjadi kendala aparat kepolisian untuk melakukan pengungkapan.

“Makanya kita akan berkoordinasi lagi agar ada CCTV yang terpasang di beberapa titik guna membantu melacak pergerakan pelaku pencurian yang meresahkan,” bebernya.

Terkait penggunaan sepeda motor bagi pelajar, Kaharuddin menegaskan bahwa selama mereka masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pelajar tidak diizinkan membawa motor sendiri.

“Ini butuh kerja sama semua pihak, antisipasinya adalah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Update Hari ke-5 Pelaku Penculikan Bayi 9 Bulan di Kendari

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: