Geledah Rumah Pencuri Mobil di Kendari, Polisi Temukan Pria dan Wanita Pesta Narkoba

Kendari – Personel Polsek Mandonga mengamankan seorang pria dan wanita yang sedang pesta narkoba saat melaksanakan penggeledahan rumah pelaku pencurian mobil di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 01.25 Wita.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pihaknya lebih dulu mengamankan dua pelaku pencurian mobil berinisial N (wanita) dan E (pria) beberapa waktu lalu.
Saat melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman N di Jalan Malik Raya, polisi justru mendapati pria dan wanita lain yang sedang pesta narkoba.
“Dua terduga pengguna narkoba itu adalah wanita berinisial D (33) warga Kabupaten Kolaka, dan pria berinisial A (49) warga Kabupaten Konawe Kepulauan,” ujarnya.
Di lokasi itu, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di antaranya alat isap, satu korek api, dua plastik klip, dan satu unit handphone.
Malau menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk penanganan dan pengembangan lebih lanjut.
Katanya, pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Mandonga.
“Kedua terduga kini dalam proses pemeriksaan lanjutan dan kasus masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan lebih luas,” pungkasnya.





