Gubernur Ali Mazi Dorong OPD Berperan Aktif Lakukan Evaluasi dan Pengendalian Penyerapan Anggaran

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat berperan aktif dalam melakukan evaluasi dan pengendalian dalam penyerapan anggaran, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
Realisasi tersebut, kata Ali Mazi, sesuai dengan arahan Presiden RI untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat, salah satunya mempercepat realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Kita dapat mengetahui setiap OPD, jika serapan progres fisik masih rendah, dapat dipastikan kinerja OPD tersebut belum optimal dan perlu mendapatkan perhatian dari pimpinan, sebagai upaya kita bagi upaya pengembangan pembangunan Sultra,” ujar Gubernur Ali Mazi, Senin (27/6/2022).

Ali Mazi menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, pada tanggal 20 Juni 2022, telah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara nasional itu, menunjukkan bahwa Sultra berada di urutan ke-23 dengan persentase 30,28 persen untuk Kategori Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia, dan untuk realisasi belanja berada di urutan 18 dengan persentase sebesar 21,89 persen.
“Dalam kategori tersebut Sultra masih berada di garis merah. Karena itu saya berharap kepada seluruh kepala OPD dapat berperan aktif dalam melakukan evaluasi dan pengendalian dalam penyerapan anggaran sebagaimana tertuang dalam APBD masing-masing,” harap Gubernur Ali Mazi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Basiran, juga menyoroti rendahnya serapan anggaran OPD di lingkup Pemprov Sultra.
Untuk mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu dan tepat sasaran, dengan didukung oleh tertib administrasi yang baik, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melakukan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara sistematis.

Dari sekian OPD lingkup Pemprov Sultra, hanya Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra yang serapan belanjanya masuk dalam kategori tinggi. Sementara, Dinas Kesehatan Sultra berada di posisi paling rendah.
“Rendahnya realisasi anggaran masing-masing OPD disebabkan proses tender proyek yang bertambah lama. Perencanaan anggaran yang tidak tepat, hingga rasa was-was dalam mengatur belanja APBD menjadi penyebab serapan anggaran jauh di bawah target,” kata Basiran.
Ia mengatakan, semestinya hal ini tidak lagi terjadi, lantaran ketuk palu APBD dirancang lebih awal mengantisipasi agar eksekusi penyerapan anggaran dapat berjalan lebih cepat.
“Memang alur kas belum pernah sampai 100 persen. Makanya kita minta harus digenjot. Yang sudah di tender, segera ajukan uang muka. Yang belum diproses review dipercepat. Kalau ada kekurangan agar segera disampaikan,” terangnya.
Data rekapitulasi terakhir per 25 Juni 2022 menunjukkan, realisasi APBD Provinsi Sultra telah mencapai 28,13 persen, di mana, Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki realisasi paling tinggi sebesar 75,04 persen, Badan Penghubung sebesar 52,88 persen, Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar 51,20 persen, dan untuk realisasi terendah yaitu Dinas Kesehatan sebesar 13,34 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar 15,10 persen, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar 17,23 persen.





