Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Gubernur Lira Sultra Diberhentikan dari Jabatannya, Diganti oleh Aswan

Gubernur Lira Sultra Diberhentikan dari Jabatannya, Diganti oleh Aswan
Konferensi pers LSM Lira Sultra di salah satu kafe di Kota Kendari. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (29/9/2022).

Kendari – Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Irwan Suudin diberhentikan dari jabatannya. Kursi nomor satu itu kini diisi oleh Aswan selaku Plt Gubernur.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP LSM per tanggal 24 September 2022, yang ditandatangani oleh Presiden Lira, Jusuf Rizal dan Sekjen Lira, Adam Irham.

Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, maka ditunjuklah Aswan sebagai Plt Gubernur LSM Lira Sultra.

SK pemberhentian Irwan Suudin dan pengangkatan Plt itu diserahkan langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi LSM Lira, Ali Masyur kepada Aswan.

“Dengan terbitnya SK DPP ini, maka saudara Irwan Suddin resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur LSM Lira Sultra, dan mengangkat saudara Aswan sebagai Plt Gubernur Lira Sultra,” ujar Ali Masyur pada konferensi pers LSM Lira Sultra, Kamis (29/9/2022).

Untuk diketahui, pemberhentian Irwan Suudin sebagai Gubernur LSM Lira Sultra merupakan tindak lanjut dari mosi tidak percaya pengurus Lira Sultra terhadap Irwan.

Mosi tidak percaya itu merupakan buntut dari penilaian para anggota terhadap Irwan Suddin, karena selama menjadi pimpinan LSM Lira Sultra tidak adanya perkembangan dalam berorganisasi.

Sebagai Plt Gubernur LSM Lira Sultra, Aswan diberi waktu selama enam bulan untuk mempersiapkan musyawarah wilayah (Muswil).

Sementara itu, Plt Gubernur LSM Lira Sultra, Aswan mempersilakan kepada kader Lira di Sultra yang berkeinginan maju dalam Muswil untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga:  Kerangka Manusia yang Ditemukan di Boulevard Kendari Diautopsi, Ini Penjelasan RS Bhayangkara

“Yah, saya diberikan waktu selama enam bulan untuk mempersiapkan Muswil,” ucap Aswan.

Dia juga menyampaikan, bahwa dengan terbitnya SK pemberhentian Irwan Suudin, nantinya akan dilakukan evaluasi kepengurusan.

“Jadi, sekarang saya jadi Plt. Tentu, saya Bupati, dan Korwil LSM Lira Sultra akan melakukan evaluasi kepengurusan baik penasehat, pembina ataupun anggota lainnya,” tutup Aswan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten