Gubernur Sultra Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan, Soroti Skema Fiskal yang Belum Berkeadilan

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menilai percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi langkah penting untuk memperbaiki skema pembagian fiskal yang selama ini dinilai belum mencerminkan kondisi wilayah kepulauan.
Andi Sumangerukka menyampaikan mekanisme penghitungan fiskal daerah hingga kini masih bertumpu pada jumlah penduduk dan luas daratan. Pola tersebut, menurutnya, menempatkan provinsi dengan karakter kepulauan pada posisi kurang menguntungkan, termasuk Sultra.
Ia mengungkapkan secara geografis, wilayah Sultra memiliki cakupan yang luas jika dihitung secara menyeluruh antara darat dan laut. Total luas wilayah Sultra mencapai sekitar 153 ribu kilometer persegi, dengan sebagian besar merupakan perairan.
“Wilayah Sultra didominasi laut, namun perhitungan fiskalnya masih berbasis daratan dan jumlah penduduk. Kondisi ini membuat daerah kepulauan tidak memperoleh alokasi anggaran yang sebanding dengan tantangan wilayahnya,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Ia mencontohkan, pada tahun 2025 Sultra hanya memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,67 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan sejumlah provinsi nonkepulauan yang memiliki karakter geografis lebih sederhana.
Menurutnya, pengesahan RUU Daerah Kepulauan akan membuka ruang perubahan dalam skema fiskal nasional, dengan memasukkan faktor geografis secara utuh sebagai dasar perhitungan. Hal ini dinilai krusial bagi daerah yang memiliki tantangan transportasi, pelayanan publik, dan konektivitas antarpulau.
Sultra sendiri tercatat memiliki lebih dari 600 pulau yang tersebar, dengan sebagian di antaranya berpenghuni. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk penguatan transportasi laut, pemerataan layanan publik, serta pembangunan berbasis kewilayahan.
Dorongan percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan juga disampaikan Andi Sumangerukka dalam Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa (2/12).
Forum nasional tersebut menjadi wadah penyelarasan substansi RUU dengan kebijakan kelautan nasional, tata ruang laut, serta kerangka fiskal daerah, sekaligus mendorong RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025.





