Gubernur Sultra Kembali Anggarkan Rehabilitasi TPI Sodohoa Kendari, akan Dilengkapi Sejumlah Fasilitas

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menganggarkan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Proyek yang dicanangkan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) itu kini memasuki tahap pembangunan sejumlah fasilitas pendukung bagi aktivitas nelayan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan pembangunan mencakup fasilitas cold storage, kantor koperasi nelayan, kantor pengelola, serta pagar kawasan. Rehabilitasi ini dilakukan pada area TPI yang sebelumnya mengalami kebakaran.
“Saat ini kita sementara membangun cold storage, kantor koperasi, kantor pengelola, dan pagar. Targetnya akhir Desember 2025 semua rampung,” kata Martin saat diwawancarai di Kendari, Selasa (18/11/2025).
Anggaran rehabilitasi mencapai sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Sultra. Menurut Martin, fasilitas inti untuk area penjualan ikan telah selesai lebih dulu, sehingga setelah gedung-gedung pendukung tuntas, seluruh kawasan dapat langsung digunakan.
“Kalau tempat penjual ikannya sudah selesai semua. Tinggal gedung-gedung pendukungnya yang kita selesaikan sampai Desember agar bisa langsung dipakai,” ujarnya.
Menurutnya, rehabilitasi ini bisa memperkuat fungsi TPI Sodohoa sebagai pusat aktivitas perikanan di Kota Kendari supaya setidaknya bisa meningkatkan kenyamanan nelayan dalam mengakses fasilitas penyimpanan, pelayanan koperasi, dan pengelolaan kawasan secara lebih tertata.
Revitalisasi TPI Sodohoa Kendari yang Gunakan Anggaran Rp395 Juta Rampung 100 Persen





