Gubernur Sultra Wacanakan WFH ASN, Jadwal Menunggu Surat Edaran Kementerian
Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menginformasikan rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Namun, pelaksanaannya masih menunggu surat edaran resmi dari kementerian terkait.
Menurutnya, informasi awal sudah disampaikan agar ASN mulai bersiap bekerja dari rumah, sembari menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa WFH harus dijalankan secara disiplin dan tidak mengurangi kinerja.
“Kita tunggu surat edaran dari kementerian. Setelah ada surat edaran baru kita akan mengikuti. Namun saya sudah sampaikan informasi awal agar mereka bekerja di rumah. Bekerja di rumah itu betul-betul bekerja di rumah. Artinya dia ada di rumah. Bukan bekerja di tempat lain,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, apabila ASN harus bekerja dari lokasi lain karena aktivitas tertentu, maka mereka tetap wajib menyiapkan sarana komunikasi agar dapat dihubungi setiap hari. Hal tersebut penting agar pekerjaan tetap berjalan seperti saat penerapan pola serupa pada masa pandemi Covid-19.
Terkait pembagian hari kerja, Andi Sumangerukka menyebut opsi kombinasi bekerja di kantor dan dari rumah masih bersifat wacana. Pemerintah provinsi akan mengikuti ketentuan resmi setelah surat edaran diterbitkan.
“Teknisnya nanti kita tunggu berapa hari. Tetapi yang jelas kita informasikan awal saja. Mekanismenya kayak gimana kita lihat dari surat edaran itu dan habis itu nanti kita akan sosialisasikan ke mereka,” katanya.
Ia menambahkan, jadwal rinci termasuk kemungkinan pembagian hari kerja masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebelum diterapkan secara menyeluruh.
