Gunakan Dana Ratusan Miliar, Preservasi Jalan Boepinang – Bambaea Dinilai Mangkrak
Bombana – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Konawe menilai preservasi Jalan Boepinang – Bambaea, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menelan anggaran Rp146 miliar mangkrak.
Sekda LSM Lira Konawe, Agus Salim Misman menyebut, preservasi jalan dengan nomor kontrak: HK 0201-Bb21.1.3/336 tertanggal 6 Juni 2022 itu merupakan proyek besar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh PT Telaga Megabuana.
Preservasi jalan sepanjang 35,46 kilometer tersebut dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022 – 2023 dalam dua tahap pencairan yakni Rp49 miliar di tahun 2022 dan Rp97 miliar tahun 2023.
Progres pengerjaan proyek tersebut seharusnya telah rampung 80 – 90 persen. Namun, Agus menyebut, hingga September 2023 ini atau masa kontrak yang hampir habis, realisasi pengerjaan dinilai masih mencapai 27 – 30 persen saja.
“Tentunya proyek ini bisa dibilang mangkrak. Karena akhir tahun 2023 ini atau awal bulan 2024 kontraknya sudah hampir habis,” katanya, Kamis (28/9/2023).
Agus menambahkan, preservasi itu belum sampai pada tahap pengaspalan. Pihak kontraktor pun masih melakukan pembuatan drainase dan pengerasan, itu pun belum tuntas 100 persen.
Terkait realisasi preservasi jalan yang diduga belum mencapai target itu, Agus khawatir ada dugaan korupsi dibalik penggunaan angggaran itu. Olehnya itu, ia meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengevaluasi dan menjalankan pengawasannya terkait pengerjaan proyek itu.
“Kami khawatir saja, jangan sampai ada indikasi korupsi. Makanya kami minta PPK dan instansi terkait lainnya mengevaluasi pengerjaan proyek ratusan miliar tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis media ini sedang mencari konfirmasi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sultra (Barat).