Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding
Kendari – Sejumlah guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyayangkan sikap pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari yang dinilai tidak menunjukkan solidaritas saat aksi bela Mansur ketika sidang putusan banding, Selasa (6/1/2026). Ketidakhadiran pengurus PGRI dianggap melemahkan kekuatan organisasi guru dalam memperjuangkan keadilan bagi rekan seprofesi.
Salah seorang guru yang menyesalkan sikap PGRI Kendari, Hendri Kurniawan, yang menyebut pengurus PGRI Kendari kerap menghalang-halangi aksi solidaritas mereka.
“Kami sebenarnya punya organisasi besar PGRI, tetapi pengurusnya tidak pernah hadir. Bahkan pengurus kota selalu menghalang-halangi aksi kami, sampai hari ini putusan banding pun mereka tidak datang sebagai wujud solidaritas,” ujar Hendri saat ditemui awak media.
Hendri mengungkapkan, bukan kali ini saja pengurus PGRI Kendari absen dalam agenda perjuangan guru. Ia menyebut, beberapa aksi yang sebelumnya direncanakan bahkan sempat dibatalkan. Pihaknya pun menyesalkan tak adanya dukungan dari Ketua PGRI Kendari, Saemina.
“Dulu juga aksi kami dibatalkan. Waktu kami masukkan berkas di sini juga, Ketua PGRI Kendari juga tidak hadir,” katanya.
Menurutnya, pada hari yang sama pengurus PGRI justru memilih agenda Rapat Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dibanding mendampingi guru dalam aksi solidaritas. Hal itu membuat para guru merasa ditinggalkan oleh organisasi yang seharusnya menjadi rumah perjuangan.
“Hari ini malah diadakan rapat K3S. Kepala sekolah kami tidak ada di sini, lebih memilih pergi rapat dengan bu Kadis,” ucapnya.
Tak hanya itu, Sekretaris PGRI Kendari, Mahlil Rusmin juga tak hadir. Akibatnya, para guru yang melakukan aksi merasa kehilangan kekuatan organisasi.
“Sekretaris PGRI juga tidak ada, jadi kami benar-benar kehilangan kekuatan organisasi. Padahal ini menyangkut kasus Mansur, yang seharusnya menjadi perhatian bersama,” tutup Hendri.
Banding Jaksa Diterima, Hukuman 5 Tahun Guru Mansur Tetap Dikuatkan Pengadilan Tinggi Sultra
