Guru Honor di Konsel Ditangkap Usai Hukum Anak Polisi
Konawe Selatan – Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Supriyani ditangkap gara-gara menghukum siswa berinisial D (6), anak Aipda Wibowo Hasyim, personel Polsek Baito.
Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada Kamis (26/4) lalu. Ia dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap siswanya berinisial D. Supriyani pun dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024).
Kasus Supriyani saat ini dikawal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito. Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, menyebut Supriyani dikenal sebagai sosok guru yang tenang, penyabar, ramah terhadap sesama pengajar, dan masyarakat. Olehnya itu, Hasna menyesalkan langkah polisi menangkap Supriyani.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (21/10).
Hasna menegaskan pemberian hukuman kepada siswa yang dinilai nakal adalah hal wajar di sekolah, tetapi dengan batas kewajaran. Ia yakin Supriyani tidak akan melampaui batas, apalagi dituduh menganiaya siswanya hingga luka pada paha bagian dalam.
Kepala SDN 4 Baito, Sanaali, mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kasus tersebut. Tetapi, kasus Supriyani menghukum salah satu siswanya terjadi pada Rabu (24/4) lalu. Saat itu, korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini telah kelas 2 SD.
“Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Namun tiba-tiba saja mengaku dipukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” tuturnya.
Sanaali menegaskan, pihak sekolah membantah keras adanya penganiayaan. Ada sejumlah alasan, di antaranya keterangan dari Supriyani langsung, sejumlah guru, dan teman-teman korban di sekolah. Beberapa guru telah memberikan kesaksian kepada polisi. Semua saksi pun membantah adanya penganiayaan kepada korban.
“Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap,” ujarnya.
Dia berharap masalah itu tidak berlanjut. Apalagi Supriyani dan pihak sekolah telah berulang kali mendatangi rumah siswa, lalu meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
“Tujuannya semata-mata hanya menginginkan masalah ini tidak berlarut-larut. Kami sudah datang ketemu dan minta maaf atas hukuman tersebut, ternyata jadi ribet,” kesalnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, mengaku telah mengetahui informasi itu. Ia sedang berkoordinasi dengan Polsek Baito dan akan segera memberikan keterangan resmi.
“Hari ini akan dijawab proses penanganannya oleh Polres Konsel, dalam hal ini penyidik polsek,” pungkasnya.