Guru Honorer di Kendari Dipecat Usai 16 Tahun Mengabdi, Kini Beralih Profesi Jadi Tukang Galon
Kendari – Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari yang telah mengabdi selama 16 tahun bernama Wa Ode Sunartin mengaku telah dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah di tempatnya mengajar, Selasa (10/1/2023). Untuk bertahan hidup pasca-pemecatan tersebut, ia membantu suaminya menjadi tukang galon.
Wa Ode Sunartin mulai mengabdi di SD tersebut sejak tahun 2006. Tetapi, jasa-jasanya sebagai seorang pendidik yang telah mengabdi selama 16 tahun terhenti di tengah jalan karena pemecatan tersebut.
Saat pemecatan itu, ia bersama guru-guru yang lainnya, termasuk sejumlah pejabat lingkup OPD Kota Kendari sedang menghadiri rapat di ruang guru. Di tengah-tengah rapat, ibu kelahiran 24 Mei 1985 kaget saat namanya diumumkan tidak boleh lagi melanjutkan honor di sekolah tersebut.
“Ada rapat terbuka dihadiri oleh kepala sekolah, pengawas lapangan, anggota, dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari, ada dari BKPSDM, dan guru-guru lain. Penyampaian pemecatan itu disampaikan di hadapan saya sendiri,” ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (15/1).
Ibu dua anak itu mengaku tidak mengetahui pasti alasan kepala sekolah melakukan pemecatan terhadap dirinya. Padahal, semua tugas-tugasnya sebagai guru honorer telah dilakukan dengan baik.
Saat mengabdi di sekolah tersebut, ia pernah menjadi wali di salah satu kelas sejak tahun 2012 sampai 2022 dan mengajar beberapa mata pelajaran seperti Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Matematika, hingga Bahasa Inggris.
Bahkan, demi mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUTPTK), Wa Ode Sunartin pernah mengajar tanpa gaji dari pihak sekolah.
“Tahun pertama masuk 2007 sebagai guru Bahasa Inggris dan Matematika tanpa digaji (tenaga suka rela) demi mendapat NUPTK pada saat itu. Tahun 2008 saya dipercayakan pegang kelas 6 tidak digaji lagi hanya sukarela biasa dari teman-teman PNS yang kasih kalau saya gantikan mengajar,” tambah Wa Ode Sunartin.
Sebelum pemecatan dilakukan, wanita asal Kabupaten Muna itu mengaku, menemukan sejumlah kejanggalan di antaranya dikeluarkan dari grup WA sekolah, diisukan membocorkan data-data sekolah, dituduh suka menceritakan keburukan guru-guru, bahkan disebut melaporkan pengelolaan Dana BOS kepada salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Padahal tuduhan itu tidak benar, kalau ada buktinya, maunya mereka laporkan saja di polisi. Saya juga dipecat sepihak dengan tuduhan tidak memiliki etika terhadap pimpinan, tidak menjalankan tugas dengan baik, padahal itu tidak benar,” kesalnya.
Saat ini Wa Ode Sunartin memilih untuk membantu suami tercintanya menjalankan usaha galon demi memenuhi kebutuhan hidup termasuk menafkahi kedua buah hatinya.
“Suamiku yang antar galon, kalau ada galon yang kosong di warung-warung dan menjadi langganan, saya singgah ambil itu galon dan suami saya yang antarkan kembali,” pungkasnya.
Atas pemecatan sepihak yang dialami oleh Wa Ode Sunartin, ia berharap agar ada solusi yang diberikan oleh Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, DPRD Kota Kendari, dan instansi terkait lainnya agar ia bisa kembali mengabdikan dirinya sebagai seorang tenaga pengajar.