Guru Ngaji di Baubau Diduga Cabuli 3 Muridnya, Diiming-imingi Uang Rp100 Ribu
Baubau – Guru mengaji di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LB diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga muridnya. Saat ini, LB sudah ditangkap Satreskrim Polres Baubau.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, membenarkan penangkapan LB. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku atas tindak pidana pencabulan,” kata Ridlo melalui keterangan resminya, Kamis (19/12/2024).
Insiden terakhir dugaan pencabulan terhadap anak muridnya itu terjadi pada Sabtu (30/11) lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku telah melancarkan aksinya sejak tiga tahun lalu. Salah satu korban juga sempat diimingi uang Rp100 ribu oleh terduga pelaku.
“Salah satu korban disuruh pelaku membuka bajunya dan akan diberi uang Rp100 ribu, tetapi korban menolak,” ungkapnya.
Aksi terduga pelaku terbongkar saat ketiga korban menceritakan perlakuannya kepada orang tua masing-masing. Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan terduga pelaku ke polisi.
“Setelah kejadian itu, korban menceritakan kepada orang tuanya,” ujarnya.