Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Guru yang Menyuruh Makan Sampah Muridnya di Buton Dinonaktifkan Sementara

Guru yang Menyuruh Makan Sampah Muridnya di Buton Dinonaktifkan Sementara
Seorang guru yang menyuruh muridnya memakan sampah di SDN 50 Buton. Foto: Istimewa.

Buton – Seorang guru yang menghukum muridnya dengan cara menyuruh makan sampah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 50 Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinonaktifkan sementara.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Harmin mengaku, telah menonaktifkan sementara oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MW di SDN 50 Buton.

“Untuk sementara dia dirumahkan dulu,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Oknum Guru SD di Buton Hukum Siswa Makan Sampah, Keluarga Mengamuk

Dia juga meminta maaf atas insiden yang menimpa siswa di SDN 50 Buton kepada masyarakat dan keluarga murid bersangkutan.

“Saya selaku kepala dinas meminta maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh guru tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Buton, AKBP Gunarko melalui Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, sudah menerima laporan dari salah satu orang tua korban yang diduga dihukum oleh MW dengan cara yang tidak wajar.

“Laporan tersebut telah masuk di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buton sejak hari Rabu (26/1) kemarin, penyidiknya mulai memeriksa dan mengundang saksi-saksi terkait kasus tersebut,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, sementara masih dua orang saksi diperiksa, namun nanti saksi lainnya juga akan dipanggil.

“Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan oknum guru tersebut masuk dalam perbuatan pidana atau tidak,” pungkasnya.

Baca Juga:  SSB Tenggara Utama Wakili Sultra di Piala Soeratin U-13 2025 Yogyakarta
Penulis
Editor Video
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten