Hampir 3 Dekade Mekar, Desa Ulu Sawa Konsel Akhirnya Dipasangi Tiang Listrik PLN
Konawe Selatan – Setelah hampir tiga dekade berdiri sebagai desa otonom tanpa jaringan listrik PLN, Desa Ulu Sawa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akhirnya mulai dipasangi tiang listrik. Pemasangan tersebut menjadi awal penantian warga untuk menikmati aliran listrik yang selama ini belum menjangkau wilayah mereka.
Kepala Desa Ulu Sawa, Amir Jainta, mengatakan desanya terbentuk pada 1997 setelah mekar dari Desa Sangisangi. Namun, sejak saat itu hingga 2026, masyarakat belum pernah menikmati layanan listrik dari PLN. Untuk memenuhi kebutuhan penerangan, warga selama ini mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), genset, hingga lampu pelita.
Dia menyebut 2026 ini menjadi angin segar bagi desanya. Pasalnya PLN sudah mulai masuk ke wilayah mereka.
Amir bilang, pemasangan tiang listrik di wilayahnya telah rampung pada seluruh titik yang ditentukan PLN sejak Oktober 2026 lalu. Pemasangan tersebut mencakup dua wilayah permukiman, yakni kawasan daratan dan pesisir.
“Saat ini baru tiang saja yang dipasang. Saya tidak tahu pasti ada berapa banyak tiang yang terpasang, tetapi saya lihat itu semua titik yang telah mereka (PLN) tentukan itu sudah terpasang semua. Ulu Sawa ini ada dua bagian, yakni daratan dan pantai, kedua wilayah kami ini sudah rampung pemasangannya,” kata Amir saat diwawancarai Kendariinfo, Kamis (5/11/2026).
Meski pemasangan tiang telah selesai, pekerjaan lanjutan berupa penarikan kabel dan pemasangan jaringan listrik belum dilakukan. Amir mengaku belum menerima informasi pasti mengenai jadwal pengerjaan tahap berikutnya.
Berdasarkan sosialisasi yang diterima pemerintah desa, pembangunan jaringan listrik akan berlangsung secara bertahap. PLN disebut akan menyelesaikan rangkaian pemasangan tiang di sejumlah desa di Kecamatan Laonti sebelum melanjutkan pekerjaan jaringan kabel.
Selama belum mendapatkan layanan listrik PLN, pemerintah Desa Ulu Sawa beberapa kali mengadakan PLTS melalui anggaran dana desa. Pengadaan tersebut merupakan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) untuk membantu memenuhi kebutuhan penerangan masyarakat.
Amir menyebut Desa Ulu Sawa saat ini memiliki 429 kepala keluarga (KK). Meski sebagian masyarakat telah menggunakan PLTS, masih ada warga yang bertahan menggunakan lampu pelita untuk menerangi rumah mereka pada malam hari.
Kondisi tersebut turut dirasakan warga, terutama ketika menjalankan aktivitas setelah matahari terbenam. La Ode Undu (30), salah seorang tokoh pemuda Desa Ulu Sawa, mengatakan keterbatasan penerangan membuat aktivitas masyarakat tidak leluasa.
“Selama ini kondisi desa cukup gelap pada malam hari. Aktivitas warga juga terbatas karena belum tersedia jaringan listrik,” beber Undu.
Menurutnya, ketiadaan listrik juga berdampak pada kebutuhan pendidikan dan kegiatan ekonomi masyarakat. Anak-anak yang ingin belajar pada malam hari harus menyesuaikan diri dengan keterbatasan sumber penerangan yang tersedia.
Karena itu, pemasangan tiang listrik menjadi kabar yang telah lama dinantikan masyarakat. Warga berharap pekerjaan tersebut segera dilanjutkan hingga listrik benar-benar dapat digunakan di setiap rumah.
“Tentu kami sangat senang dan bersyukur. Ini merupakan harapan yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat,” tuturnya.
Undu berharap kehadiran listrik nantinya tidak hanya mempermudah penerangan rumah, tetapi juga membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Konsel melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah bersama PT PLN (Persero) UP2K Sultra sebelumnya telah menyosialisasikan perluasan jaringan listrik desa di Kecamatan Laonti pada Jumat (16/10).
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui laman PPID Konsel, pembangunan jaringan tersebut menyasar tujuh desa, yakni Kondono, Laonti, Peo Indah, Lawisata, Puundirangga, Sangisangi, dan Ulu Sawa.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Konsel melalui sambutan yang dibacakan Kepala Bagian SDA, Harto, menyebut ketersediaan listrik sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Selain penerangan, infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
