Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Hari ini 100 ASN se-Kota Kendari Jalani Tes Urine, Hasilnya?

Hari ini 100 ASN se-Kota Kendari Jalani Tes Urine, Hasilnya?
Rapat PG4N oleh Badan Kesbangpol Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi 65 lurah, 11 camat, beberapa pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari melakukan tes urine hari ini, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tes urine tersebut menjadi rangkaian kegiatan rapat koordinasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika (P4GN).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kota Kendari bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kendari.

Foto bersama pada Rapat PG4N oleh Badan Kesbangpol Kota Kendari.
Foto bersama pada Rapat PG4N oleh Badan Kesbangpol Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kepala BNN Kota Kendari, Muniarty mengatakan bahwa sejauh ini hasil dari tes urine tersebut negatif. Jika ditemukan ada yang positif maka akan dilakukan pembinaan dan asesmen lebih lanjut.

“Ada baiknya jika tes toksikologi ini rutin sebagai terapi yakni 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan bahwa sosialisasi bahaya narkoba kepada ASN dan masyarakat sangat penting dilakukan, mengingat narkoba selalu mengintai dan dapat digunakan oleh siapapun, di semua kalangan.

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan mendorong kesadaran ASN serta masyarakat untuk ikut serta dalam upaya P4GN,” katanya.

Baca Juga:  Pertamina Sesuaikan Tarif BBM Nonsubsidi, Berikut Harga yang Berlaku di Sultra

Nantinya, ASN lingkup Kota Kendari baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan bisa memahami bahayanya benda-benda terlarang tersebut serta menjadi pribadi yang bisa memproteksi diri.

“Mereka bisa menjadi pionir dan bisa berperan guna menyosialisasikan hal ini mulai dari keluarga sendiri maupun di jajaran aparatur kita, agar tidak terjerat narkoba,” lanjutnya.

Sekda menegaskan apabila ada ASN yang terbukti kuat menggunakan zat-zat terlarang maka akan langsung diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kita ingatkan sepanjang ada bukti dan kuat, mohon maaf saja tidak bisa kita bantu, pasti kita lakukan penegakan hukum. Tidak sampai 24 jam, tindakan kami jelas dan tegas,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten