Hari Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai
Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi memulai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (14/6/2022). Hal itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Pada aturan tersebut, tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024.
Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Sultra, Samsu Agusdar, mengatakan jajaran komisioner KPU Sultra telah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup KPU Sultra diwajibkan mengikuti tahapan Pemilu 2024 secara virtual.
“Pimpinan sudah berangkat ke Jakarta hari ini untuk mengikuti tahapan Pemilu 2022 di KPU pusat. Sedangkan kami yang di sini (KPU Sultra) diwajibkan ikut Zoom,” kata Agus kepada Kendariinfo saar ditemui di Kantor KPU Sultra, Senin (13/6).
Pada tahapan pertama, KPU RI segera merancang program dan anggaran serta penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU RI bakal melakukan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. Setelah itu, proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilih. Jika proses tersebut telah rampung, KPU RI bakal menetapkan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
Sementara itu, proses pencalonan Presiden serta Wakil Presiden RI, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dimulai 24 April sampai 25 November 2022. Sedangkan kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, lalu dilanjutkan dengan masa tenang pada 11 sampai 13 Februari 2024.
Tahapan berikutnya adalah pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari sampai 20 Juli 2024. Sedangkan pelantikan atau pengucapan sumpah Presiden serta Wakil Presiden RI dilakukan pada 20 Oktober 2024.