Hasil Diagnosis Dokter, Bupati Koltim Meninggal karena Henti Jantung

Kolaka Timur – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Almarhum Samsul Bahri Madjid (SBM) meninggal dunia kemarin, Jumat (19/3/2021). Almarhum SBM sempat dirujuk ke RSUD Konawe sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Hasil diagnosis dokter di RSUD Konawe, Almarhum SBM mengalami Cardiac Arrest atau henti jantung.
“Yang jelas, diagnosis terakhir itu bapak adalah Cardiac Arrest,” kata Dokter Jaga IGD RSUD Konawe, dr. Abdianto Ilham.
Almarhum SBM meninggal setelah sebelumnya sempat mengikuti pertandingan persahabatan sepak bola antara Pemda Koltim Vs Tim Partai Gerinda di Lapangan Latamoro.

Saat itu, sedang istirahat pertandingan babak pertama, ia menuju pinggir lapangan untuk istirahat dan meminum air mineral lalu tak sadarkan diri.
Sampai dibawa ke Puskesmas Tirawuta dan dirujuk ke RSUD Konawe untuk mendapat penanganan medis, almarhum tetap tidak ada reaksi sampai dinyatakan meninggal dunia pukul 19.45 WITA.
Dikutip dari hellosehat.com, henti jantung mendadak yang dikenal juga dengan istilah cardiac arrest atau sudden cardiac arrest (SCA) adalah kondisi jantung yang tiba-tiba berhenti berdetak. Padahal, detak jantung menandakan bahwa organ ini bekerja dengan baik, yakni memompa darah.
Apabila jantung berhenti berdetak, itu artinya jantung tidak bekerja dengan baik. Darah akan berhenti dipompa dari jantung menuju organ vital lainnya, seperti otak, hati, dan paru-paru. Akibatnya, kondisi ini membuat penderitanya tidak bernapas normal, tidak sadarkan diri, atau bahkan berhenti bernapas.
Saat jantung berhenti, kurangnya suplai darah dengan oksigen dapat menyebabkan kerusakan otak. Kematian atau kerusakan otak permanen dapat terjadi dalam 4-6 menit.
Laporan: Rafli
