Hasil Pemeriksaan Prof B Terkait Pelecehan Seksual Bakal Dikirim ke Kementerian
Kendari – Hasil pemeriksaan oknum guru besar di Universitas Halu Oleo (UHO) inisial Prof B (62) tekait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial R (20) bakal dikirim ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI). Hal itu disampaikan oleh Rektor UHO, Muh. Zamrun Firihu.
“Setelah ini, hasilnya pasti akan dimintai oleh Kementerian. Saya juga akan menyampaikan hasilnya dan melaporkan di Kementerian,” ujarnya, Jumat (2/9/2022).
Meski tak disebutkan kapan akan dikirim, Muh. Zamrun menuturkan akan menyerahkan hasil pemeriksaan Prof B dalam waktu dekat.
Untuk mengantisipasi hal serupa, mantan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) itu menegaskan bahwa pihak kampus UHO akan membentuk tim khusus (timsus) yang akan menangani dugaan kasus kekerasan seksual. Bahkan, dosen dan mahasiswa akan dilibatkan dalam timsus tersebut.
Untuk diketahui, Prof B merupakan guru besar di UHO. Dia diadukan oleh mahasiswinya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) inisial R (20) pada Senin (18/7/2022) lalu tentang kasus kekerasan seksual.
Pada Kamis (18/8/2022), penyidik Polresta Kendari akhirnya menetapkan Prof B sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap inisial R.
Hingga saat ini, Prof B belum dilakukan penahanan. Alasannya, kesehatan pelaku sedang terganggu dan dia sedang menjalani perawatan.
Jaminkan Keluarga dan Kooperatif Jadi Penyebab Dosen UHO Prof B Tak Ditahan Usai Diperiksa
