Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Hasil Pengawasan Pangan Olahan BPOM Kendari Jelang Nataru, Susu Kaleng Penyok Terbanyak

Hasil Pengawasan Pangan Olahan BPOM Kendari Jelang Nataru, Susu Kaleng Penyok Terbanyak
Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau saat menyampaikan hasil intensifikasi pengawasan produk olahan pangan jelang Nataru 2023. Foto: Wira Muhammad Rafli/Kendariinfo. (23/12/2022).

Kendari – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Target pengawasan kali ini adalah produk pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak. Berdasarkan temuan BPOM Kendari, produk susu kaleng penyok menjadi yang terbanyak ditemukan.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau menjelaskan pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan jelang Nataru 2023 karena kecenderungan peningkatan peredaran pangan karena konsumsi yang meningkat.

Ilustrasi produk susu kaleng.
Ilustrasi produk susu kaleng. Foto: Pixabay.

“Kegiatan pengawasan ini dilakukan setiap minggu dalam lima tahap yaitu mulai 1 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023 nanti. Petugas POM melakukan intensifikasi pengawasan di beberapa sarana distributor, ritel modern, dan ritel tradisional,” kata Yoseph dalam konferensi pers di Aula BPOM Kendari, Jumat (23/12/2022).

Pengawasan di beberapa sarana peredaran pangan ini dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe khususnya Kecamatan Morosi dan Unaaha, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Muna.

Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan tersebut, pada 7 sarana distributor dengan hasil memenuhi ketentuan semuanya, sedangkan pada 26 sarana ritel modern hanya terdapat 6 yang memenuhi ketentuan, 20 lainnya tidak memenuhi ketentuan. Terakhir pada 25 sarana ritel tradisional, 12 di antaranya memenuhi ketentuan dan 13 sisanya tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga:  Tahun Baru 2023, Garnita Malahayati NasDem Ajak Pesta Kembang Api di Anjungan Teluk Kendari

“Tidak memenuhi ketentuan di sini karena itu tadi, produk tidak ada izin edar, mengalami kerusakan, atau kedaluwarsa masih dijual oleh sarana ini. Produk-produk ini kita musnahkan di tempat dan ada yang diretur ke distributornya,” imbuh Yoseph.

Secara keseluruhan produk tidak memenuhi ketentuan yang ditemukan, mayoritas adalah produk rusak sebanyak 143 item, kemudian produk kedaluwarsa 51 item, dan produk tanpa izin edar sebanyak 5 item.

“Yang terbanyak itu susu kaleng, kemudian daging kaleng, dan produk bumbu masakan, jadi tiga itu yang dominan kita temukan pada berbagai sarana (peredaran),” ungkap Yoseph.

BPOM Kendari mengimbau kepada pelaku usaha agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya, sementara itu bagi masyarakat diingatkan agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten