Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Hasil Razia BPOM Kendari, Peredaran Kosmetik Ilegal Paling Banyak di Bombana

Hasil Razia BPOM Kendari, Peredaran Kosmetik Ilegal Paling Banyak di Bombana
BPOM Kendari mengumumkan hasil temuan kosmetik ilegal saat melakukan razia pada lima daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (4/8/2022).

Kendari – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan kosmetik ilegal paling banyak beredar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ada 947 pieces (pcs) yang ditemukan dalam razia kosmetik tanpa izin edar (TIE) atau ilegal di Bombana oleh BPOM Kendari pada 28 sampai 31 Juli 2022 lalu.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau, mengatakan ada delapan lokasi yang menjadi sasaran penertiban kosmetik ilegal di Bombana. Dari penerbitan tersebut, BPOM Kendari mengamankan 112 item dengan 947 pcs kosmetik ilegal yang harganya mencapai Rp20,4 juta.

“Dilaksanakan selama empat hari, yaitu tanggal 28 sampai 31 Juli 2022. Total yang diperiksa ada delapan sarana. Pada delapan sarana tersebut ditemukan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 112 item dengan 947 pcs dan total nilai ekonomis Rp20,4 juta,” kata Yoseph melalui keterangan resminya, Kamis (4/8/2022).

BPOM Kendari mengumumkan hasil temuan kosmetik ilegal saat melakukan razia pada lima daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).
BPOM Kendari mengumumkan hasil temuan kosmetik ilegal saat melakukan razia pada lima daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (4/8/2022).

Selain di Bombana, Kendari, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), dan Kolaka menjadi target penerbitan kosmetik ilegal di Sultra. Untuk razia di Kendari, BPOM menemukan 108 item dengan 879 pcs kosmetik ilegal yang harganya mencapai Rp18,9 juta. Sementara di Konawe, BPOM mengamankan 47 item dengan 253 pcs kosmetik ilegal atau seharga Rp5,1 juta.

Baca Juga:  HMTP UM Kendari Bentang 579 Meter Bendera Merah Putih pada HUT ke-79 RI di Konsel

“Di Kendari dilaksanakan selama empat hari pada empat pasar tradisional dengan 10 sasaran. Sementara di Konawe dilakukan selama dua hari dengan sembilan sasaran,” ujarnya.

Untuk di Konsel, BPOM menemukan 52 item dengan 590 pcs kosmetik ilegal atau seharga Rp13,3 juta. Sementara di Kolaka, BPOM mengamankan 60 item dengan 464 pcs kosmetik ilegal yang nilai ekonomisnya seharga Rp13,3 juta. Dengan temuan kosmetik ilegal pada lima daerah itu, Yoseph menyebut nilai ekonomisnya mencapai Rp71,1 juta.

“Jadi jumlah keseluruhan ada 397 item dengan 3133 kosmetik ilegal yang ditemukan saat razia selama bulan Juli 2022. Nilai ekonomis secara keseluruhan Rp71,1 juta,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten