Hendak Tawuran Antargeng di Kendari, 5 Remaja Diamankan Polisi
Kendari – Lima remaja di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi, Sabtu (5/10) dini hari. Kelima remaja diamankan usai kepergok hendak tawuran antargeng.
Kanit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Ipda Toyo Sumanto, mengatakan polisi yang awalnya sedang patroli rutin mendapatkan laporan masyarakat adanya sekelompok remaja hendak tawuran antargeng sekira pukul 01.00 Wita.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra bergerak ke TKP,” kata Toyo melalui keterangan resminya.
Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, puluhan pelaku tawuran lari kocar-kacir. Dari banyaknya pelaku tawuran, polisi berhasil mengamankan lima orang remaja.
Ia mengatakan salah satu pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah badik yang hendak digunakan untuk tawuran.
“Dari lokasi kejadian, kami amankan 1 badik, 1 celurit, 2 batang kayu, dan tali kawat,” bebernya.
Toyo menambahkan setelah dilakukan penangkapan, para pelaku langsung diserahkan ke Polresta Kendari untuk penindakan hukum lebih lanjut
“Sesuai perintah Kapolda Sultra dan penekanan dari Direktur Samapta, patroli akan terus kami tingkatkan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mencegah pelanggaran, dan tindak pidana,” ungkapnya.
