Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

HUT Bhayangkara ke-77, Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu 4,1 Kilogram

HUT Bhayangkara ke-77, Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu 4,1 Kilogram
Tujuh tersangka sabu-sabu seberat 4,1 kilogram saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kilogram. Wakapolda Sultra Brigjen Dwi Iriyanto memimpin langsung pemusnahan tersebut di halaman Mapolda pada Sabtu (1/7/2023).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan antara bulan April dan Juni.

Ia mengatakan barang bukti tersebut berasal dari tujuh orang tersangka yang telah diamankan dan saat ini sedang menjalani penyidikan tahap pertama. Dalam waktu dekat, tahap kedua akan dilakukan dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini kami dari Direktorat Narkoba Polda Sultra beserta jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang kami amankan sebanyak 4.170 gram yang dilakukan penangkapan periode April sampai Juni 2023,” ujarnya saat jumpa pers pemusnahan di Mapolda Sultra, Sabtu (1/7).

Berdasarkan perhitungan nilai rupiah, barang bukti sabu-sabu seberat 4,170 gram yang dimusnahkan memiliki nilai sekitar Rp6,2 miliar. Bambang menegaskan bahwa jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut dapat mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 8.250 orang.

Saat proses pemusnahan, hadir para pejabat utama Polda Sultra beserta jajaran dan Kejaksaan. Penyidik juga menghadirkan ketujuh tersangka yang merupakan pemilik sabu-sabu seberat 4,1 kilogram tersebut.

“Para tersangka ini merupakan pengedar dari wilayah Sulawesi Tenggara cuman rangkaian atau jaringannya berhubung dari jaringan luar provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Viral Video Kekerasan Perpeloncoan Mahasiswa di Pantai Nambo, Ini Faktanya

Bambang juga meminta kerja sama antara stakeholder dan masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran barang haram di Sulawesi Tenggara. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten