126 Kg Ikan Tenggiri dari Sultra Diekspor ke Singapura

Kendari – Bea Cukai Kendari bersama Stasiun Karantina Ikan Kendari dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengekspor 126 kilogram (kg) ikan tenggiri segar ke luar negeri, Sabtu (19/3/2022).
Ikan tenggiri tersebut perdana diekspor dari Sultra ke Singapura dengan nilai devisa ekspor sebesar SGD 504 atau Rp5.332.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, ikan tenggiri yang berasal dari CV Anugerah Dua Putra itu diekspor dengan jalur udara melalui Bandara Haluoleo Kendari menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

“Bea Cukai Kendari bersama dengan instansi teknis terkait selalu bersinergi untuk memberikan asistensi kepada calon pengekspor,” katanya, Jumat (25/3).
Dia berharap dengan sinergi ini, dapat terus mendorong para pelaku usaha untuk dapat mengekspor produk unggulan dari Sultra.





