Imbas Gangguan Jaringan, Telkom Beri Kompensasi Pengguna Indihome di Sultra
Kendari – PT Telkom Indonesia memberi kompensasi kepada pengguna Indihome sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan jaringan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kompensasi ini berupa perpanjangan waktu pembayaran tagihan layanan Indihome. Jika pembayaran tagihan semula tanggal 20, khusus pada September 2021 diperpanjang hingga tanggal 25.
General Manager (GM) PT Telkom Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra), Feronika Sampe saat dikonfirmasi membenarkan kebijakan itu.
“Pemberian kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab Telkom Indonesia atas gangguan layanan jaringan baru-baru ini, juga demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/9/2021).
Selain tenggat waktu pembayaran tagihan yang diperpanjang, pelanggan juga tidak akan dikenakan denda jika membayar di atas tanggal 20.
“Biasanya ada denda hingga lima persen kepada pelanggan yang telat melakukan pembayaran tagihan di tanggal 20, tapi karena ada gangguan baru-baru ini denda itu ditiadakan,” jelasnya.
Wanita yang akrab disapa Ella itu mengungkapkan, pihaknya selalu memberikan kompensasi jika terjadi permasalahan pelayan yang merugikan pelanggan, seperti gangguan jaringan.
“Telkom Indonesia pasti akan memberikan kompensasi jika ada gangguan seperti yang terjadi kemarin,” tutupnya.