Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Kendari Terpaksa Menyesuaikan

Kendari – Pascanaiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, sopir angkutan kota (angkot) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa melakukan penyesuaian tarif imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (5/9/2022).
Sopir angkot rute Pasar Baru – Tondonggeu, Jalil mengaku, dirinya telah melakukan penyesuaian tarif buntut dari naiknya harga BBM.
“Sebelumnya tarif angkot Rp7 ribu untuk umum, kini menjadi Rp9 ribu, sementara untuk pelajar dan mahasiswa naik Rp1.000 mulai dari Rp4 ribu jadi Rp5 ribu. Tetapi kami masih sesuaikan kalau untuk mahasiswa atau pelajar, biasa kita tetap patok tarif Rp4 ribu,” kata dia kepada Kendariinfo.

Senada dengan Jalil, sopir angkot rute Wuawua – Baruga, Ld. Sainul Wahid, juga menyayangkan kenaikan BBM ini, dirinya sendiri tidak ingin menaikkan tarif angkot. Tetapi karena kenaikan harga BBM saat ini, ia harus mengambil sikap.
“Tarif sebenarnya untuk umum Rp4 ribu dan Rp3 ribu untuk pelajar, tapi kenyataannya di lapangan, sejak lama kami tentukan tarif Rp5 ribu, dengan adanya kenaikan BBM ini kami juga terpaksa harus sesuaikan lagi, mengingat harga-harga yang lain juga pasti ikut naik, seperti harga ban dan sparepart yang lain,” kata Sainul.
Menurutya, kondisi di lapangan saat ini sedang dilema, lantaran di satu sisi mereka tidak ingin menaikkan tarif. Namun, di sisi lain kebutuhan para sopir tidak akan tercukupi apabila mengikuti tarif yang lama.
“Kami kembalikan ke penumpang, biasanya ada yang mengerti bayar tarif Rp7 ribu, biasa juga ada yang bayar Rp6 ribu. Kami sebagai sopir pasti terbebani. Kami berharap ada solusi lain lah dari pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Astawan Mangidi menjelaskan, pihaknya belum menerima informasi soal kenaikan tarif angkot yang dilakukan oleh para sopir. Dia menyebut, pihaknya sedang menyusun rencana untuk kembali melakukan penyesuaian tarif akibat kenaikan BBM.
“Kami belum dapat kabar soal kenaikan tarif angkot, harusnya tarif masih sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari yang diterbitkan bulan lalu,” katanya Astawan saat ditemui di ruangannya.
Menyikapi kenaikan BBM, dalam waktu dekat Dishub Kota Kendari akan melakukan survei lapangan untuk mengecek harga suku cadang dan lain-lain, sebagai bahan untuk kembali menentukan tarif angkutan yang ada di Kota Kendari.
“Sebenarnya kalau BBM ini tidak naik hingga Rp10 ribu, sudah ada SK yang atur tentang tarif angkutan, tapi karena kenaikannya cukup tinggi, maka kami harus bentuk tim lagi untuk kembali survei lapangan dan susun tarif baru,” pungkasnya.


