Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Imbas PPKM Mikro, Kemenag Sultra: Salat Iduladha di Rumah Saja

0
0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Sultra), Fesal Musaad. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (7/7/2021).

Kendari – Imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Kendari, pelaksanaan salat Iduladha diwajibkan untuk dilakukan di rumah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fesal Musaad. Dia mengatakan, aturan pelaksanaan lebaran sesuai dengan edaran Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI).

“Ya, kita semua mengikut dengan aturan Menag RI tentang PPKM Mikro, untuk wilayah Kendari termasuk PPKM Mikro. Jadi lebaran dilaksanakan di rumah masing-masing,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan salat Iduladha merupakan ketentuan yang sunah dilaksanakan di masjid.

“Untuk salat Iduladha kan sunah, sedangkan menjaga jiwa itu wajib,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Sultra dalam pencegahan virus Covid-19.

“Ini semata-mata untuk keselamatan jiwa, karena di Sultra dan Kota Kendari khususnya saat ini Covid-19 lagi naik-naiknya, jadi masyarakat tahun ini sabar saja,” pungkasnya.

Laporan: Yusrin

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: