Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Imbas PPKM Mikro, Siswa Madrasah di Kendari Batal Sekolah Tatap Muka

0
0
Ilustrasi Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka. Foto: Istimewa.

Kendari – Imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Kendari, siswa madrasah di Kota Kendari batal melaksanakan sekolah tatap muka.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Fesal Musaad mengatakan, aturan pembatalan sekolah tatap muka sudah tertuang dalam edaran Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021.

“Siswa madrasah yang rencananya akan dibuka tatap muka pada 12 Juli mendatang dibatalkan, karena pemberlakuan PPKM Mikro ini,” katanya.

Kendati demikian, dia mengungkapkan, proses transfer ilmu antar guru ke siswa harus terus dilakukan.

“Layanan pembelajaran tetap harus didapatkan oleh siswa madrasah, tidak boleh tidak,” ungkapnya.

Terkait pemberlakuan pembatalan tersebut, Fessal mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah.

“Karena PPKM Mikro ini sampai tanggal 20 Juli, kami masih menunggu aturan baru lagi setelah ini, kalau diizinkan tatap muka di tanggal 21 Juli kita laksanakan, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Menurutnya, segala bentuk aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, semata-mata untuk melindungi masyarakat.

“Ini semua kita lakukan untuk masyarakat, apalagi anak-anak kita, kita tidak mau anak-anak terkena Covid-19, jadi bersabar saja, semoga ke depan virus ini hilang dari Bumi Anoa,” pungkasnya.

Laporan: Yusrin

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: