Indeks Risiko Bencana Tinggi, Pemprov Sultra Lakukan Langkah Mitigasi
Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah gencar melakukan mitigasi bencana alam menyusul nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2020 masuk dalam kategori tinggi.
Hal itu disampaikan Gubernur Ali Mazi saat membuka Rapat Koordinasi penguatan sinergi antar-lembaga dan kemitraan untuk penanggulangan bencana di Sultra. Dia mengatakan, berdasarkan data IRBI tahun 2020, Sultra memiliki nilai indeks 157,72 dan dikategorikan berisiko tinggi.
“Berdasarkan itu, kita melakukan langkah-langkah mitigasi berupa penanaman pohon, relokasi pemukiman, dan pembuatan tanggul,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Penanaman pohon dilakukan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) dan pemeliharaan hutan mangrove sepanjang bibir pantai untuk mencegah abrasi untuk mitigasi bencana. Relokasi juga dilakukan di lokasi pemukiman warga yang terdampak bencana, baik tsunami, banjir, dan longsor. Sedangkan pembuatan tanggul dilakukan di sekitar aliran sungai dan Teluk Kendari.
“Upaya penanggulangan bencana ini tidak semata-mata hanya diperankan oleh BPBD. Dalam menjawab tantangan bencana yang semakin kompleks, diperlukan manajemen bencana yang baik, terpadu, dan saling terintegrasi antara lembaga di semua tingkatan, baik di tingkat pemerintah pusat, maupun di tingkat pemerintah daerah,” jelasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan mengungkapkan, upaya pencegahan bencana tidak hanya dibebankan kepada BNPD ataupun BPBD, melainkan menjadi tugas seluruh pihak, termasuk kepala daerah setempat.
Untuk mengantisipasi bencana, khususnya hidrometeorologi, pihaknya meminta pemerintah provinsi segera memastikan seluruh bupati dan wali kota melakukan kesiapsiagaan di daerahnya masing-masing.
“Pastikan seluruh daerah sudah mempersiapkan sumber daya dalam mendukung kesiapsiagaan, melakukan simulasi, dan menghimpun relawan dan dukungan lainnya,” imbaunya.
Sementara untuk wali kota dan bupati, diharapkan agar memberi informasi kepada masyarakat mengenai daerah-daerah rawan bencana, memastikan seluruh camat, lurah, atau kepala desa melakukan persiapan.
“Masyarakat juga harus bisa dipastikan, bahwa mereka mendapatkan akses informasi tentang kebencanaan. Informasinya sampai ke masyarakat, pesan itu dipahami, dan masyarakat merespon informasi tersebut dengan melakukan evakuasi ke tempat yang aman ketika bencana terjadi,” pungkasnya.
