Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Inflasi Sultra 5,10 Persen di Januari 2026, Pengamat Sebut Tak Selalu Pertanda Buruk

0
0
Wajah kawasan Eks MTQ Kendari yang terus dibenahi jelang STQH Nasional 2025. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (18/9/2025). Web.

Kendari – Inflasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mencapai 5,10 persen pada Januari 2026 dinilai tidak selalu menjadi pertanda buruk bagi perekonomian daerah. Pengamat ekonomi menyebut, kenaikan harga tersebut bisa saja mencerminkan meningkatnya daya beli dan pergerakan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Januari 2026 tercatat sebesar 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,37. Angka ini menempatkan Sultra sebagai daerah dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional setelah Aceh yang mencapai 6,69 persen.

Secara spasial, inflasi tertinggi di Sultra terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 6,75 persen dengan IHK 112,65. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe 3,79 persen dengan IHK 109,58.

Kenaikan inflasi dipicu oleh meningkatnya sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan tertinggi sebesar 17,35 persen. Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 12,39 persen, makanan, minuman dan tembakau 5,03 persen, pendidikan 4,96 persen, kesehatan 2,35 persen, transportasi 1,76 persen, rekreasi 1,54 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,45 persen. Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki mengalami deflasi 0,69 persen dan perlengkapan serta pemeliharaan rutin rumah tangga deflasi 0,12 persen.

Pengamat Ekonomi Sultra sekaligus Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Syamsul Anam, mengatakan inflasi 5,10 persen tersebut perlu dilihat secara komprehensif sebelum disimpulkan sebagai kondisi negatif.

“Inflasi itu tidak selalu buruk bagi daerah. Kalau inflasinya didorong oleh permintaan, itu berarti ada peningkatan daya beli masyarakat,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, penting untuk mengidentifikasi sektor atau komoditas yang memicu kenaikan harga serta wilayah yang dominan menyumbang inflasi. Dalam konteks Sultra, tingginya inflasi di Kabupaten Kolaka dinilai berkaitan dengan aktivitas proyek strategis nasional dan kegiatan industri pengolahan maupun pertambangan.

“Ketika ada proyek besar dan kebutuhan tenaga kerja meningkat, maka permintaan terhadap kebutuhan konstruksi dan rumah tangga ikut terdorong. Secara rasional, itu bisa mengerek harga,” jelasnya.

Menurutnya, pola inflasi di Sultra umumnya dipengaruhi komponen volatile foods seperti ikan dan bahan pangan yang bergantung musim, serta administered price atau harga yang diatur pemerintah. Ia juga menyinggung kenaikan harga emas yang bisa menjadi salah satu faktor pendorong.

“Kalau inflasi dipicu oleh emas, itu bisa berarti masyarakat sedang berinvestasi. Artinya daya beli relatif baik dan ada ekspektasi keuntungan di masa depan,” katanya.

Syamsul menegaskan, inflasi dan pertumbuhan ekonomi biasanya berjalan beriringan. Namun inflasi tetap harus dijaga agar tidak melampaui pertumbuhan ekonomi daerah.

“Yang tidak boleh terjadi itu inflasinya lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Secara normatif, inflasi dijaga di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen,” sambungnya.

Ia menambahkan, deflasi juga bukan kondisi ideal karena bisa menandakan melemahnya daya beli dan produksi.

“Inflasi tinggi biasanya pengangguran lebih rendah karena ekonomi bergerak. Sebaliknya, kalau deflasi berkepanjangan, barang tidak terserap dan bisa berdampak pada lapangan kerja,” pungkasnya.

Meski inflasi Sultra 5,10 persen pada Januari 2026 tergolong tinggi secara nasional, Syamsul menegaskan kondisi tersebut belum tentu menjadi pertanda buruk selama tetap terkendali dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: