Infografis: Jadwal Penghentian TV Analog di Sultra
Sultra – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menghentikan siaran televisi (TV) analog secara nasional, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra). Rencananya, di Sultra akan dibagi dalam dua tahapan yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota.
Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Kendari masuk dalam tahapan pertama penghentian dengan estimasi waktu hingga 31 Maret 2022. Sedangkan Muna, Muna Barat, Buton Tengah, dan Kota Baubau masuk dalam tahapan kedua dengan estimasi waktu 17 Agustus 2022.
1