Infografis: Polri Resmi Ganti Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih

Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan pada tahun 2022 mendatang. Pelat nomor untuk perseorangan yang sebelumnya berwarna dasar hitam tulisan putih akan berubah menjadi warna dasar putih tulisan hitam.
Hal ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang sebenarnya berlaku sejak Mei 2021.
0





