Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Ingin Kaya Jalur Pesugihan, Ibu di Muna Tega Korbankan Anaknya

Ingin Kaya Jalur Pesugihan, Ibu di Muna Tega Korbankan Anaknya
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. Foto: Istimewa.

Muna – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial ZY (45) ditangkap polisi karena tega mengorbankan anak gadisnya yang baru berusia 16 tahun sebagai persembahan pesugihan, Selasa (21/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, kasus ini bermula pada 2019 saat ZY menerima telepon dari pelaku berinisial AU. ZY ditawari cara cepat mendapat uang. Merasa tertarik, mereka pun janjian untuk bertemu di Kota Raha.

“Ibu korban dan pelaku kemudian bertemu di sebuah penginapan di Kota Raha. Saat ketemu, pelaku menyampaikan bahwa untuk mempercepat mendapat rezeki itu ada syaratnya, yakni harus berhubungan badan. Sempat ragu, tapi pada akhirnya ZY menyanggupi syarat tersebut, dan terjadilah persetubuhan itu,” jelas Hamka kepada Kendariinfo melalui sambungan telepon, Kamis (23/9).

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka. Foto: Istimewa.

Setelah persetubuhan itu, pelaku kembali menyampaikan syarat lagi, yaitu mencarikan gadis lain untuk berhubungan badan dengannya agar ritual bisa sempurna. ZY dengan gampangnya percaya kata-kata dukun cabul itu.

“ZY kemudian pulang ke rumahnya. Merasa tidak ada teman yang bisa diajak, dia pun membujuk anaknya tapi ditolak. Terus-terusan dipaksa akhirnya korban ikut dan dibawa untuk ketemu pelaku di salah satu penginapan,” sambungnya.

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pria di Muna Diadukan ke Polsek Pure

Pada pertemuan pertama, tidak terjadi persetubuhan, korban hanya dicium-cium. Baru pada pertemuan kedua, korban disetubuhi oleh pelaku. Setelah itu, ibu korban diberi jimat berupa uang Rp10 ribu yang dibungkus dengan kain putih.

Sementara ayah korban sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut karena merantau di Papua. Korban juga tidak berani untuk memberitahu ayahnya tentang tindak pencabulan yang dialaminya.

“Tindakan persetubuhan dan pencabulan itu terjadi lebih dari lima kali sejak 2019 hingga 2021,” ujarnya.

Kasus ini baru terungkap pada September 2021, karena korban memberanikan diri untuk memberitahu ayahnya yang baru tiba dari perantauan. Merasa tidak terima, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muna.

“Laporannya kami terima Minggu (19/9) kemarin. Saat ini ibu korban telah kami amankan di Mapolres Muna, dan pelaku sendiri sedang dalam pengejaran Tim Buser Polres Muna,” tutupnya. 

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten