Ini Curhatan EL, Pekerja yang Dipecat Secara Sepihak oleh BRINS Kendari
Kendari – Aksi demo dilakukan oleh puluhan pemuda, yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda Pemerhati Pekerja (KP3) pada Senin (15/3/2021). Aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan hak seorang pekerja yang di-PHK secara sepihak.
Usai aksi di Kantor Bank BRI Samratulangi Kendari, massa aksi melanjutkan ke Kantor DPRD Kota Kendari untuk meminta kejelasan terkait kasus tersebut. Hingga akhirnya dewan memutuskan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/3/2021).
Selanjutnya, Jurnalis Kendariinfo menghubungi pekerja berinisial EL, ia bekerja sebagai admin di BRI Insurance/Asuransi (BRINS) yang merupakan anak Cabang BRI dibawahi oleh Cabang Samratulangi, sebelum akhirnya ia di-PHK.
Kepada kami EL mengatakan kronologis saat dirinya mengetahui di-PHK. Pada Jumat (26/2/2021) saat dirinya masih berada di tempat kerja (BRINS) ia menerima telepon dari pihak PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), selaku perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dan menyuruhnya ke kantor.
Kemudian, sore harinya sekitar pukul 17.00 WITA dirinya ke Kantor PKSS memenuhi panggilan sebelumnya.
“Setiba saya di sana, pihak PKSS cuman bilang bulan depan saya tidak usah lagi masuk kerja. Alasannya karena ada rekomendasi dari Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Samratulangi, yang meminta saya diberhentikan. Bahkan tidak ada surat peringatan satu pun, langsung main pecat,” ujar EL.
Namun, alasan mengapa rekomendasi itu bisa diputuskan, dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahan sehingga ia di-PHK. Parahnya lagi pihak BRINS telah menetapkan seseorang untuk menggantikan posisinya sebagai admin, padahal sampai saat ini EL belum mendapatkan surat pemecatan.
Ia juga telah menandatangani kontrak kerja untuk satu tahun. Tapi bak disambar petir siang bolong, baru dua bulan kerja ia sudah terkena PHK.
Tidak tinggal diam, sebelum akhirnya aksi demo terjadi, EL dan keluarga sudah dua kali melakukan upaya mediasi dengan pihak PKSS dan BRINS (4 Maret 2020 dan 8 Maret 2020) untuk mengetahui alasan serta kesalahannya sehingga bisa menerima PHK.
Pada mediasi pertama, dirinya meminta surat pemecatan serta hak-hak berupa pesangon, serta meminta alasan kenapa dirinya dipecat secara sepihak. Jika memang bersalah atau lalai dalam pekerjaan, dirinya minta bukti jelas.
Lalu, pada mediasi kedua, pihak BRINS dan pimpinan PKSS tidak hadir, hanya diwakili oleh Andi Muchlis Lasahido, selaku Relationship Officer PKSS. Padahal mereka telah berjanji akan memberikan kesimpulan di hari itu.
“Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Padahal mereka sudah janji akan tanggapi ini masalah dan beri kesimpulan, tapi ya itu, slow respon, dan terkesan bermain-main dengan masalah ini,” jelasnya.
Bahkan EL mengungkapkan, dirinya telah memegang bukti berupa chat salah seorang pimpinan BRINS yang mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kesalahan sedikit pun dalam pekerjaannya.
“Nama saya jadi jelek di luar, karena dipecat secara sepihak. Terkesan saya membuat kesalahan fatal. Padahal dalam bukti chat yang saya pegang mereka mengakui bahwa saya tidak memiliki kesalahan,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Jurnalis Kendariinfo masih terus berupaya menemui pihak-pihak terkait untuk meminta konfirmasi serta kejelasan atas kasus ini.
Laporan: Fito