Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ini Prediksi MUI Sultra soal Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1444 H

Ini Prediksi MUI Sultra soal Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1444 H
Ketua Komisi Fatwa MUI Sultra, Abdul Gaffar. Foto: Istimewa.

Sulawesi Tenggara – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan prediksi besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh masyarakat pada Ramadan 1444 H.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sultra, Abdul Gaffar mengatakan bahwa prediksi besaran zakat ini disesuaikan dengan besaran zakat tahun lalu.

Besaran zakat fitrah sendiri dibayarkan sesuai dengan makanan yang dikonsumsi sehari-hari, dalam hal ini beras.

“Seperti besaran zakat fitrah 2022 lalu, beras kualitas terbaik premium pandan wangi dan sejenisnya, Rp37 ribu atau 3,5 liter per jiwa,” katanya, Jumat (24/3/2023).

Kemudian untuk jenis beras kepala dan sejenisnya Rp33 ribu atau 3,5 liter per jiwa. Beras ciliwung dan sejenisnya Rp30 ribu atau 3,5 liter per jiwa.

“Beras dolog Rp27 ribu atau 3,5 liter per jiwa. Lalu non-beras seperti sagu/jagung/ubi Rp20 ribu atau 3,5 liter per jiwa,” tambahnya.

Untuk zakat mal dibayarkan sesuai dengan harta pribadi tapi secara umum zakat mal itu 2,5 persen dari jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.

Sama dengan zakat mal, zakat profesi yang harus dikeluarkan juga sebesar 2,5 persen dari total jumlah harta penghasilan yang mencapai nishab dan sudah mencapai haul.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya, Polres Kolaka Utara Salurkan Zakat Fitrah

Sementara, besaran zakat fitrah untuk 2023 ini masih menunggu hasil rapat penetapan zakat, sebab besaran zakat akan disesuaikan dengan harga bahan pokok saat ini.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten