IRT di Kendari Tinggalkan Rumah dan Terciduk Kos dengan Selingkuhan, Kini Hamil 8 Bulan
Kendari – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (28) nekat meninggalkan rumah, suami, dan anak-anaknya. Ia memilih tinggal di sebuah indekos bersama selingkuhannya berinisial R (32) di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo, menerangkan S adalah istri sah dari pria berinisial T. Namun pada Juni 2023 lalu, S meninggalkan rumah tanpa kabar kepada suaminya.
“Sepanjang perjalanan itu, S dicari-cari oleh suaminya, tetapi sulit ditemukan karena ia memblokir nomor telepon suaminya,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Pada Sabtu (15/6), T mendapat informasi bahwa istrinya tinggal di sebuah indekos di wilayah hukum Polsek Baruga. T pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengecek informasi itu.
Setelah dicek, ternyata benar. S berada dalam indekos itu bersama pria berinisial R yang diduga sebagai selingkuhan. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Baruga untuk dimintai keterangan.
Di hadapan petugas, S mengakui tinggal bersama R sudah sejak lama. Bahkan S mengaku telah menikah siri dengan R di Kota Baubau.
“S ini juga mengaku hamil dengan usia kandungan sekitar 8 bulan. Dari pengakuan S dan suami sahnya (inisial T), keduanya sudah lama tidak melakukan hubungan badan, sehingga anak dalam kandungan S itu diduga adalah hasil hubungannya dengan R,” bebernya.
Sebagai efek jera, T selaku istri sah S memilih memproses dan melanjutkan kasus tersebut itu Polsek Baruga dengan dugaan kasus Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesusilaan (Perzinahan).
“Keduanya sudah diamankan di Polsek Baruga untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.