Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Istri di Muna Ajukan Cerai Gegara Suami Sering Judol dan KDRT, Korban Diteror hingga Diancam

0
0
Istri di Muna Ajukan Cerai Gegara Suami Sering Judol dan KDRT, Korban Diteror hingga Diancam
Istri di Muna yang mengurus perceraian gara-gara suami diduga sering KDRT dan terlibat judol. Foto: Istimewa.

Muna – Istri muda asal Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial ID (28) berencana mengajukan cerai dengan suaminya di Pengadilan Agama (PA) Muna. Pengajuan cerai dilayangkan lantaran ia tak sanggup menahan tindakan suaminya yang kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bahkan diduga terlibat sejumlah kejahatan.

ID mengaku, suaminya adalah oknum TNI yang bertugas di Kabupaten Muna, dengan pangkat Kopral Dua (Kopda), berinisial GRH. Keduanya telah membina rumah tangga sejak September 2018 lalu. Enam tahun lebih menjalani rumah tangga, ID memilih cerai.

Ada empat alasan sehingga ID tak bisa melanjutkan tali rumah tangga bersama Kopda GRH. Pertama, GRH diduga sering melakukan KDRT, yakni penganiayaan dan insiden itu terjadi saat ID hamil besar. Kedua, GRH diduga tak bisa menafkahi hidup ID, sebab sebagian gajinya digadai dan sisanya dipakai untuk membayar utang-utangnya.

Ketiga, GRH diduga terlibat judi online (judol) yang menyebabkan kondisi keuangan keluarganya makin hancur. Dan terakhir, GRH diduga terlibat aksi penipuan yang menyebabkan ID menjadi imbas akibat teror si penagih.

“Sering dia aniaya saya. Waktu hamil besar anak pertama hampir keguguran. Hamil anak kedua hampir pingsan. Dia tidak bisa nafkahi saya dengan layak, makanya saya kerja sendiri. Dia judi online juga, kemudian penipuan,” ucapnya, Jumat (11/4/2025).

Karena alasan itu, ID meminta cerai dan berencana mengurus di Pengadialan Agama (PA) Muna. Hanya saja, ID mendapat banyak teror dan diancam oleh suaminya itu. Ia didatangi oleh GRH sembari membawa sajam, dan itu beberapa kali dilakukan.

“Dia ancam saya pakai pisau dapur. Dia pernah masuk indekos ku lewat atap, tetapi saya berteriak sampai pisaunya lupa dibawa. Baru-baru ini dia bawa pisau lagi datang di rumah di Muna. Kejadian pengancaman pernah juga dilakukan waktu saya tinggal di Buton,” bebernya.

Selanjutnya, ID pernah melaporkan suaminya ke POM Buton dan POM Muna, sebab GRH pernah melakukan aksinya di dua lokasi itu. Hanya saja, suaminya belum ditahan. Kata ID, setiap berkoordinasi dengan orang yang menerima aduannya, ia mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan.

“Saya pernah tanya orang POM Buton dan Muna, katanya dikembalikan di Kodim Muna. Alasannya mereka, karena suami ku ini tugas di wilayah sana, makanya saya bingung mau ke mana lagi melapor,” tambahnya.

Selain itu, ID mendapat informasi bahwa suaminya tengah menjalani hukuman sebab lalai dalam tugas sejak Desember 2024 lalu.

Hingga kini, ID belum mengetahui pasti keberadaan suaminya sebab GRH sering berpindah-pindah lokasi. ID hanya bisa berharap agar GRH segera diamankan sehingga dirinya bebas beraktivitas dan mencari nafkah untuk anaknya.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: