Istri Eks Sekda Konsel Ajukan Permohonan Cabut Laporan Dugaan Perzinaan di Polda Sultra
Kendari – Istri eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Clementia Corry Ratna, mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan perzinaan terhadap suaminya, Ichsan Porosi, ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (7/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Didik Erfianto, membenarkan adanya permohonan pencabutan laporan tersebut.
“Iya, hari Jumat mengajukan permohonan cabut laporan,” kata Didik kepada Kendariinfo, Minggu (9/8).
Permohonan pencabutan laporan tersebut disampaikan melalui pengacara Clementia dengan rencana penyelesaian secara kekeluargaan sebelum ada penetapan tersangka. Didik menjelaskan bahwa status Ichsan dan EW sejauh ini masih sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
“Keduanya (Ichsan dan EW) masih sebagai saksi,” lanjutnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengajuan permohonan cabut laporan tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang berjalan, karena kepolisian baru menerima berkas permohonan dan belum mengambil keputusan resmi.
Sebelumnya, Ichsan dilaporkan ke Polda Sultra terkait dugaan perzinaan pada Minggu (12/7). Laporan tersebut kemudian ditangani Ditreskrimum Polda Sultra.
Dalam laporan tersebut, Ichsan diduga berselingkuh dengan perempuan berinisial EW, yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Ichsan dilaporkan setelah diduga kedapatan bersama EW di sebuah rumah di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (11/7).
Selain itu, Clementia juga memergoki Ichsan bersama EW di dalam mobil Toyota Fortuner di Jalan Ade Irma, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (2/8).
Di tengah proses penyelidikan laporan dugaan perzinaan yang dibuat saat Ichsan masih menjabat Sekda Konsel tersebut, ia juga terseret perkara hukum lain.
Ichsan dilaporkan oleh adik kandungnya, AP, atas dugaan penganiayaan berat ke Polresta Kendari. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polresta Kendari resmi menetapkan Ichsan sebagai tersangka pada Senin (3/8).
Rentetan kasus tersebut berdampak langsung pada karier Ichsan. Bupati Konsel Irham Kalenggo resmi mencopot Ichsan dari jabatannya sebagai Sekda Konsel pada Rabu (5/8) dan menunjuk Kepala Inspektorat Daerah, Narlian, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Konsel.
Pejabat di Konsel Diduga Ajukan RJ, Minta Kasus Eks Sekda Berakhir Damai
