Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Istri Jadi Korban KDRT Usai Pergoki Suami Pesta Miras dengan Wanita Lain di Kendari

0
0
Suami berinisial RA (25) yang melakukan KDRT terhadap istrinya UI (28) setelah terciduk pesta miras bersama wanita lain di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang istri berinisial UI (28) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah memergoki suaminya, RA (25), sedang asyik mengonsumsi minuman keras (miras) bersama seorang wanita lain di salah satu penginapan di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/1/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban mendapati suaminya sedang mengonsumsi miras bersama wanita yang tidak dikenal di penginapan tersebut. Saat itu, korban marah hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

“Pelaku menampar pipi sebelah kanan korban, memiting leher, menindis badan korban di kasur, dan mencoba merampas ponsel dari tangan korban hingga menyebabkan jari korban terluka,” ujarnya, Kamis (5/3).

Tidak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melaporkan pelaku ke Unit PPA Polresta Kendari atas dugaan kasus KDRT.

Welliwanto menyebutkan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan serta mengantongi alat bukti yang cukup, pelaku yang memenuhi panggilan penyidik di Polresta Kendari langsung ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini, RA yang merupakan warga Kecamatan Puuwatu telah menjalani penahanan di Mako Polresta Kendari dan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Pelaku sudah kami tahan hari ini,” pungkasnya.

Istri Gerebek Suami Bareng Wanita Lain di Penginapan Kendari, Ungkap KDRT Sejak 2 Tahun

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: