Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Isu Dualisme, Pengurus Sultra Ungkap Unifah Rosyidi Ketum PB PGRI yang Sah

0
0
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (27/1/2025).

Kendari – Dualisme Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali santer terdengar di daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua PGRI Sultra, Suriadi, memastikan Unifah Rosyidi yang dikukuhkan pada Maret 2024 oleh Presiden Joko Widodo di hadapan 35 pengurus provinsi serta 508 pengurus kabupaten dan kota di Indonesia merupakan Ketum PB PGRI.

“Jadi di sini tidak ada konteksnya dualisme. Sejak awal, kepemimpinan Ibu Unifah itu legal secara organisasi dan didukung AD ART saat kongres nasional,” ungkap Suriadi, Senin (27/1/2025).

Suriadi mengatakan seluruh pengurus di Sultra sudah tahu ketua yang legal dalam kepengurusan atau tidak. Ketua yang diakui adalah Unifah Rosyidi usai dikukuhkan sesuai AD ART PB PGRI pada kongres 2024.

Ketua Pengurus Besar PGRI Pusat, Abdul Halim, membenarkan Unifah Rosyidi dikukuhkan sesuai ketentuan kepengurusan. Ia mengatakan bagi ketua yang baru, setidaknya harus didukung dan dihadiri 2/3 kepengurusan provinsi serta kabupaten dan kota.

“Sementara kepengurusan Bapak Teguh Sumarno itu bahkan hanya dihadiri 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota. Tinggal teman-teman guru di Sultra bisa menilai seperti apa legal dan tidaknya,” ujarnya.

Terlebih pengukuhan Unifah Rosyidi dihadiri Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ketika terlaksana sebuah kongres yang tidak sesuai AD ART PGRI, bisa dipastikan kepengurusan itu ilegal.

Suriadi menyebut pengurus PGRI Sultra sendiri telah berkomitmen untuk mendukung Unifah Rosyidi tetap menjadi Ketum PB PGRI. Pihaknya juga sudah menandatangani dukungan untuk Unifah Rosyidi agar tetap menjalankan PGRI hingga akhir masa jabatan.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: