Izin Dicabut Kemensos, ACT Kendari Tetap Jalankan Program
Kendari – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Kendari tetap menjalankan program mereka meski Kementerian Sosial (Kemensos RI) secara resmi mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) yayasan ACT.
Branch Manager ACT Cabang Kendari, Budi Hartono menjelaskan saat ini pihaknya menjalankan program dari barang yang masih ada.
“Atau kalau ada mitra yang minta untuk dibantu salurkan kami masih melayani, tapi untuk aktivitas menghimpun dan mengajak kami hentikan,” kata Budi kepada Kendariinfo, Kamis (7/7/2022).
Program yang tetap berjalan antara lain operasi makan gratis, operasi pangan gratis, sunat anak yatim, pendampingan untuk guru TPQ Gunung Jati, bersih-bersih masjid, dan distribusi wakaf Al-Qur’an dan Iqra.
Saat ini, Budi menjelaskan bahwa pihak ACT pusat sementara memperjuangkan agar izin PUB bisa terbit kembali, untuk itu dia meminta doa masyarakat agar semua program dan kegiatan kemanusiaan di Sultra dapat berjalan dengan maksimal.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendoakan yang terbaik lembaga ACT, tugas, dan program kemanusiaan kami masih banyak, kami sementara berbenah dan menjaga amanah dengan baik dari sedekah-sedekag terbaik dari donatur. Semoga izin PUB segera diterbitkan kembali,” tutup Budi.
