Izin Panti Asuhan Annur Azwar Kendari Dibekukan DPRD Kendari Usai Diduga Eksploitasi Anak

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari membekukan izin Panti Asuhan Annur Azwar karena ada dugaan eksploitasi anak yang terjadi.
Keputusan tersebut diambil oleh DPRD Kota Kendari setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait terutama dengan masyarakat sekitar lokasi panti.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo mengatakan pembekuaan tersebut dilakukan karena izin panti asuhan itu sudah habis.
“Izinnya sekarang sudah mati tidak dilanjutkan, jadi untuk sementara dibekukan dulu,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (12/6/2023).
Rahman menuturkan indikasi eksploitasi anak ini dibenarkan oleh sejumlah anak panti yang mereka tanyai langsung. Berdasarkan hasil wawancara dengan anak panti mereka disuruh untuk mengemis di lampu merah dan masjid-masjid yang ada di Kota Kendari.
“Kami tanyai langsung beberapa anak dan mereka jawab begitu, kan tidak mungkin mereka berbohong,” tambahnya.
DPRD Kota Kendari meminta pihak pengelola panti untuk memperbaiki manajemen karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan terkait mengeksploitasi anak.
“Dari pihak kelurahan meminta ditutup karena peruntukkan panti asuhan tidak sesuai. Selain itu, dari anak panti sendiri mengakui mereka disuruh mengemis di lampu merah dan masjid,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kecamatan meminta dilakukan peninjauan ulang karena dikhawatirkan kondisi anak yang tinggal di panti asuhan tersebut.
Permintaan penutupan sementara juga keluhan masyarakat yang tidak melihat aktivitas layak panti asuhan di tempat tersebut. Selain itu, masyarakat menyebut pengelola tidak menyalurkan bantuan yang diberikan pihak donasi ke Panti Asuhan Annur Azwar.


