Jabatan Andap Budhi Berakhir 5 September 2024, Pj. Gubernur Sultra Baru Tunggu Info Kemendagri

Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya masa jabatan Pj. Gubernur Sultra saat ini, Andap Budhi Revianto, berakhir pada 5 September 2024 mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi apapun terkait kepastian tersebut, karena masih menunggu kementerian.
“Sampai hari kami belum ada petunjuk terkait pergantian pj. gubernur. Kami sifatnya masih menunggu informasi resmi dari Kemendagri,” kata Muliadi saat dikonfirmasi Kendariinfo, Selasa (3/9/2024).
Andap Budhi Revianto resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra setelah dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Andap bersama delapan pj. gubernur lainnya dilantik serentak di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023) lalu.
Pelantikan itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Pj. Gubernur. Setelah setahun, kini Andap sudah di akhir masa jabatan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra juga sudah mengusulkan kembali tiga nama kandidat yang akan menjadi pj. gubernur.
Tiga nama yang menjadi kandidat Pj. Gubernur Sultra ialah Sekjen Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto, Sekda Sultra Asrun Lio, dan Rektor UHO Kendari Muhammad Zamrun Firihu. Nama-nama tersebut dibacakan langsung dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (6/8/2024) lalu.



