Jambret HP Wanita di Kendari, 1 Pelaku Diamuk Massa dan 1 Lainnya Kabur
Kendari – Afga (32), warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamuk massa usai menjambret handphone (HP) wanita bernama Norma (19), Selasa (24/5/2022).
Norma yang merupakan mahasiswa di salah satu kampus negeri di Kota Kendari itu dijambret ketika bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor dan melintas di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua menuju ke arah THR sekitar pukul 11.15 WITA. Namun, tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban di penggalan depan Lorong Durian, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua.
“Saat melintas, tiba-tiba saja pelaku yang berboncengan dengan rekannya mendekati korban dan langsung mengambil handphone milik korban yang disimpannya di saku sebelah kiri,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui keterangan resminya.
Korban pun langsung teriak meminta pertolongan. Salah seorang warga sekitar, yakni Karman (31) yang mendengar teriakan korban dan melihat aksi penjambretan itu. Kemudian bersama warga lainnya mengejar pelaku yang lari ke arah THR.
Hasil pengejaran itu, salah seorang pelaku bernama Afga (32) berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Afga sempat menjadi bulan-bulanan warga di Lorong Nasional, Kelurahan Wuawua sebelum akhirnya pihak kepolisian datang mengamankannya.
“Satu pelaku yang ditangkap warga kini sudah diamankan di Polsek Baruga. Untuk rekan dari pelaku kami telah mengantongi identitasnya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp1,8 juta,” pungkasnya.
